KENDALKU - Info berapa besaran upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah (Jateng) 2023 banyak dicari.
Anda yang penasaran dan ingin tahu berapa UMP Jateng 2023 naik jadi berapa cek infonya di sini.
Berikut adalah jawaban UMP Jateng 2023 naik berapa yang telah dirangkum lengkap.
UMP adalah upah minimum provinsi yang berlaku di seluruh wilayah yang berada di satu provinsi, termasuk kabupaten/kota.
Berdasarkan Pasal 4 Kepmenaker Nomor 226 Tahun 2000, UMP yang sebelumnya lebih dikenal sebagai UMR ditetapkan oleh gubernur.
Setiap provinsi memiliki standar minimum upah yang berbeda-beda.
UMP DKI Jakarta tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp. 4.641. 854, sedangkan UMP di Jawa Tengah 2022 jauh lebih rendah yakni Rp 1.813.011.
Lalu bagaimana dengan UMP Jateng 2023?
Baca Juga: 10 Rekomendasi Merek Set Top Box (STB) untuk Nonton Siaran TV Digital Lengkap Info Harganya
Sampai saat ini belum diketahui berapa kenaikan UMP di tahun 2023.
Kenaikan UMP biasanya akan melihat berbagai hal termasuk laju inflasi.
UMP Jateng 2023 naik berapa nantinya akan diumumkan pada 30 november 2022.
Itulah tadi info mengenai kenaikan UMP Jateng 2023 diumumkan tanggal berapa telah dirangkum***