BLT Subsisi Gaji Kapan Cair Lagi? Cek Syarat Penerima BSU Subsidi Gaji 2022 Berikut

17 September 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi - BSU 2022 tahap 2 cair berapa kali dan kapan masuk ke rekening, cek penerima BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id, pastikan punya 3 tanda. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

KENDALKU - Simak info jadwal BLT Subsisi Gaji kapan cair lagi, apa syarat penerima BSU Subdisi Gaji 2022 berikut.

Bagi Anda pekerja yang ingin tahu BLT Subsisi Gaji kapan cair lagi bisa cek di sini.

Info BLT Subsisi Gaji kapan cair lagi telah dirangkum lengkap dengan syarat penerima BSU Subsidi Gaji 2022.

BLT Subsidi Gaji senilai Rp600 ribu secara resmi disalurkan lagi oleh pemerintah ke para pekerja untuk tahap 1.

Baca Juga: Berapa Gaji Petugas Regsosek BPS 2022? Ini Besaran Gaji Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi

Sama seperti sebelumnya, sebesar Rp600 ribu bisa diterima pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji 2022.

Nantinya dana RP600 ribu akan diterima pekerja yang namanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Kenapa di BPJS Ketenagakerjaan? karena Kemnaker bekerjasama dengan BPJS untuk mengumpulkan nama penerima bantuan.

Nantinya dana BSU 2022 yang cair pada bulan September akan disalurkan melalui rekening.

Baca Juga: Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina, Beginilah Cara Daftar Akun di Aplikasi MyPertamina

Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, nantinya pencairan BSU 2022 akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.

Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja agar pekerja dapat mencairkan BSU 2022 selain dari rekening Bank Himbara.

Kemnaker lewat Sekjennya Anwar Sanusi sebelumnya telah mengatakan bahwa BSU akan cair pada bulan April 2022, namun hingga kini tak kunjung cair.

BSU 2022 akan dibagikan oleh Kemnaker kepada kurang lebih 16 juta pekerja yang berhak untuk menerima bantuan.

Sebelumnya Ida Fauziyah selaku Menaker menerangkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan segala keperluan untuk penyaluran BSU 2022 agar bisa segera diterima.

BSU atau Bantuan Subsidi upah merupakan bantalan sosial tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga secara global.

Pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.

Untuk mendapatkan BSU sebanyak Rp600.000 para pekerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan NIK KTP

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan

Bagi yang terdaftar sebagai peneriam Subsidi Gaji maka bisa mencairkan dananya lewat Bank Himbara.

Dana BLT otomatis masuk ke rekening penerima BSU Subsidi Gaji dan bisa diambil langsung lewat ATM terdekat.

Adapun tahap selanjutnya BLT Subsisi Gaji atau BSU dikabarkan akan kembali cair di bulan Desember 2022.

Itulah tadi jadwal pencairan dan syarat penerima BSU atau BLT Subsisi Gaji 2022 dari Kemnaker telah dirangkum.***

Editor: Devana Dea Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler