Biodata dan Profil Kompol Chuck Putranto Tersangka Obstruction of Justice Umur, Asal, Hingga Karir di Polri

3 September 2022, 15:34 WIB
Kompol Chuck Putranto Susul Ferdy Sambo Tersangka ‘Obstruction Of Justice', Namanya Hilang dari Media Sosial /PortalJember/Nalendra Yogeswara/

KENDALKU – Berikut profil dan biodata Kompol Chuck Putranto yang menjadi tersangka terkait kasus Obstruction of Justice.

Artikel ini akan membagikan biodata dan profil dari Kompol Chuck Putranto.

Mulai dari biodata dan profil Kompol Chuck Putranto terkait umur, asal, hingga karirnya di Polri.

Maka dari itu, untuk mengetahui profil dan biodata Kompol Chuck Putranto bisa menyimak artikel ini.

Baca Juga: Link Nonton Mencuri Raden Saleh Full Movie Kualitas HD Tanpa LK21 atau Telegram

Sebelumnya, nama Kompol Chuck Putranto menjadi buah bibir masyarakat Indonesia beberapa hari terakhir.

Hal itu dikarenakan Kompol Chuck Putranto dipecat oleh Polri.

Dipecatnya Kompol Chuck Putranto oleh Polri terkait dengan Obstruction of Justice.

Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Chuck Putranto (CP), yang merupakan tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Baca Juga: Siapa Yunus Pasau? Ini Profil Yunus Pasau, Mahasiswa Orator Demo Lengkap Asal, Pendidikan, Akun Instagram

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan dalam sidang etik Kompol CP mendapat dua sanksi. Sanksi pertama berupa sanksi etika dan kedua adalah sanksi administrasi.

"Sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari dari 5 sampai 29 Agustus 2022. Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ungkap Dedi Prasetyo dailansir dari PMJ News, Jumat 2 Sepetember 2022.

Dedi mengatakan, sanksi tegas tanpa pandang bulu ini diberikan oleh komisi sidang etik sebagaimana komitmen yang telah diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut tuntas pelanggaran baik pidana maupun kode etik.

Pimpinan Polri dalam hal ini Pak Kapolri sejak awal telah berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang terlibat Obstruction of Justice baik secara etik maupun pidana," tuturnya.

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, atas putusan yang telah dijatuhkan oleh komisi etik Kompol CP mengajukan banding. "Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding," tukasnya.

Berikut profil dan biodata:

Nama: Kompol Chuck Putranto

Asal: -

Tanggal lahir: -

Lulus Akpol: 2006

Jabatan: PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Jabatan terakhir: Yanma Polri.

Itulah profil dan biodata Kompol Chuck Putranto yang kini menjadi tersangka.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler