IDUL ADHA 2022: Syarat Hewan Kurban, Ini Tips Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat

5 Juli 2022, 10:17 WIB
Syarat Hewan Kurban Menurut Syariat Islam /ChiemSeherin / pixabay/

KENDALKU - Menurut keputusan sidang Isbat yang telah digelar Kemenag, Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022.

Setelah menjalankan sholat Ied Idul Adha, biasanya kegiatan akan dilabjutkan dengan pemotongan hewan kurban.

Berikut akan dibagika syarat dan tips memilih hewan kurban sesuai syariat.

Umat Islam berbondong menyerahkan binatang ternak terbaik atas nama Allah SWT, yang diserahkan untuk masyarakat sekitar terutama yang kurang mampu.

Baca Juga: Sikok Bagi Duo Artinya Adalah, Inilah Arti Lagu Sikok Bagi Duo Bahasa Palembang yang Viral di TikTok

Berikut adalah syarat hewan kurban dalam Islam:

1. Jenis Hewan Kurban yang di Perbolehkan

Syarat hewan kurban yang diperbolehkan oleh syariat islam ialah bahimatul an’am (binatang ternak).

Jenis-jenis hewannya adalah unta, sapi, kambing, dan domba. Tentu tidak diperbolehkan jika hewan dalam keadaan sakit.

2. Status Kepemilikan Hewan

Syarat yang kedua ialah bagaimana status kepemelikan hewan dan proses bagaimana kamu mendapatkan hewan tersebut.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Arafah dan Tarwiyah, Sudah Masuk Bulan Dzulhijjah Ini Keutamaan Puasa Arafah dan Tarwiyah

Intinya hewan kurban tersebut harus didapati dengan cara halal dan bukan merupakan hewan curian atau dibeli dari hasil uang haram, seperti hasil judi dan riba misalnya.

3. Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan

Hewan yang sah tentu tidak luput dari kesehatannya atau tidak cacat. Karena ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tergolong cacat dan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban, yakni:

  • Salah satu matanya buta.
  • Hewan tersebut sakit dan jelas telah terjangkit.
  • Hewan yang pincang.
  • Hewan yang kurus hingga sumsumnya tidak terlihat.

4. Usia Hewan Kurban

Terdapat kriteria umur hewan kurban yang harus dijadikan patokan agar ibadah kurban sah. Berikut adalah kriterianya:

  • Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam.
  • Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.
  • Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua.
  • Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh.

5. Kurban dengan Urunan / Patungan

Sebenarnya ibadah kurban ini cukup mudah untuk dijalankan, namun hal ini cukup krusial karena menyangkut keadaan ekonomi masing-masing.

Syarat yang terakhir adalah kurban bisa dilaksanakan secara rombongan.

Untuk melakukannya ada batas maksimal jumlah peserta dalam satu rombongan.

Untuk seekor unta dalam satu rombongan maksimal 10 orang, lalu untuk seekor sapi dalam satu rombongan maksimal 7 orang.

Sementara kurban kambing hanya boleh dilakukan oleh masing-masing individu atau tidak boleh rombongan.

Itulah tadi info syarat memilih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.***

Editor: Devana Dea Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler