Ustaz Abdul Somad UAS Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Singapura, Ini Penjelasan Dubes RI untuk Singapura

17 Mei 2022, 16:41 WIB
Ustaz Abdul Somad UAS Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Singapura, Ini Penjelasan Dubes RI untuk Singapura. Foto: tangkap layar, YouTube/HAI GUSY OFFICIAL /

 

KENDALKU – Baru-baru ini kabar mengejutkan datang dari Ustaz Abdul Somad UAS yang ditahan dan dideportasi Imigrasi Singapura.

Kabar tersebut disampaikan Ustaz Abdul Somad UAS melalui akun Instagram miliknya.

Dalam Instagram pribadi Ustaz Abdul Somad UAS , ia mengunggah foto dan video yang memperlihatkan suasana tempat dirinya berada.

Pada unggahan Ustaz Abdul Somad UAS berisi keterangan mengenai dirinya sedang berada di imigrasi Singapura.

Baca Juga: Felix Siauw dan Ustad Abdul Somad Masuk List 180 Daftar Penceramah Radikal Untuk Dihindari, CEK FAKTA!

Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa UAS tersebut juga memberikan informasi bahwa dirinya berada pada ruangan yang seperti penjara.

UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” dikutip dari keterangan unggahan UAS pada Instagram-nya.

UAS sendiri tidak menjelaskan lebih rinci terkait kondisinya saat ini, namun dirinya menyampaikan bahwa akan menjelaskan lebih detail pada salah satu channel Youtube.

"Berita lengkapnya saksikan esok wawancara UAS, Selasa 17 Mei 2022, hanya di channel: hai guys official," keterangan dalam unggahan tersebut.

Namun, Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo menyampaikan hal berbeda dengan apa yang disampaikan penceramah kondang tersebut.

Dirinya mengungkapkan bahwa Ustaz Abdul Somad tidak dideportasi.

Baca Juga: 180 Daftar Nama Penceramah Radikal Di Indonesia, Selain Feliz Siauw dan Ustad Abdul Somad Ada Siapa Saja?

Melainkan dirinya tidak mendapatkan izin untuk masuk ke wilayah Singapura.

"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," tegas Suryo Pratomo yang dikutip dari PMJ News.

Suryo Pratomo juga mengungkapkan terkait hal tersebut bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Dirinya mengungkapkan hal tersebut adalah murni dari keputusan pemerintah Singapura.

"Hal itu kewenangan Singapura bukan KBRI," ungkap Dubes RI untuk Singapura tersebut soal kasus Ustad Abdul Somad atau UAS.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler