SOSOK Komedian Inisial M yang Beli 76 Video Dea OnlyFans, Siapa Dia?

5 April 2022, 16:11 WIB
76 video Dea OnlyFans dibeli komedian inisial M /instagram/gresaidss/Dea

 

KENDALKU- Cek info mengenai sosok komedian inisial M yang beli 76 video Dea OnlyFans.

Adapun sosok komedian inisial M yang beli video Dea OnlyFans terangkum diartikel ini.

Berikut info mengenai sosok komedian inisial M yang beli 76 video porno Dea OnlyFans.

Bgi yang penasaran, ini dia info mengenai sosok komedia inisial M yang beli 76 video porno Dea OnlyFans.

Kabar mengenai komedian inisial M beli video porno Dea OnlyFans ternyata dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis.

Baca Juga: NAMA Akun IG Dea OnlyFans dan Twitter-nya, Cek Unggahan Instagram Pribadinya!

"Ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M yang membeli video tersebut," ujar Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa 5 April 2022 dikutip dari Kabar DIY.

Adanya komedian inisial M beli video porno Dea OnlyFans kemudian menjadi fakta terbaru terkait kasus pornografi Dea.

Cara komedian inisial M tersebut membeli video tersebut ialah dengan membeli secara langsung kepada Dea OnlyFans.

Video tersebut kemudian bisa dilihat melalui Google Drive setelah komedian tersebut membelinya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki harga beli video porno miliki Dea OnlyFans yang dibeli komedian inisial M.

Baca Juga: Profil Dea OnlyFans ,Foto dan Video Beredar di Website OnlyFans, Tampil Bugil Demi Kebutuhan Ekonomi

Pihak kepolisisian sendiri belum merilis identitas asli komedian inisial M tersebut.

Sebelumnya konten kreator di platform OnlyFans tersebut ditangkap atas kasus Pornografi.

Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa timur pada 24 Maret 2022.

Dea OnlyFans juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi tersebut.

Dalam kasus ini, Dea dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena masa toleransi terhadap perkuliahan yang saat ini ditempuhnya.

Namun, ia harus menjalani wajib lapor dua kali seminggu.

Serta, tidak lagi menjual konten pornografi di berbagai platform di internet.

Diketahui, bahwa melalui platform OnlyFans, Dea mampu menghasilkan uang hingga puluhan juta perbulan.

Meski demikian, polisi tetap mengejar penyebar video porno Dea OnlyFans  di luar platform OnlyFans.

Demikian kabar mengenai komedian inisial M bel 76 video porno Dea OnlyFans.***

Editor: Febri Eka Pambudi

Tags

Terkini

Terpopuler