Sudah Dapat Bantuan Kartu Prakerja Masih Bisa Dapat Rp 10 Juta, Ini Caranya

7 Maret 2022, 11:45 WIB
Sudah Dapat Bantuan Kartu Prakerja Masih Bisa Dapat Rp 10 Juta, Ini Caranya /Ahmad Taofik/Bagikan Berita

KENDALKU - Pernah mendapatkan bantuan Kartu Prakerja bukan berarti menutup kemungkinan untuk bisa mendapatkan bantuan melalui jalur lainnya.

Bahkan kamu masih bisa mendapatkan Rp 10 juta meski pernah menerima manfaat bantuan Kartu Prakerja.

Rp 10 juta bisa kamu dapatkan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kartu Prakerja.

Baca Juga: Dapat 3 Tanda Ini Auto Terima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Buruan Cek!

Kamu hanya perlu membuka laman resmi Prakerja di prakerja.go.id jika ingin mendapatkan bantuan total Rp 10 juta.

Meski demikian, untuk mendapatkan bantuan Rp 10 juta dari KUR Kartu Prakerja, calon penerima terlebih dahulu harus sudah memiliki akun di laman prakerja.go.id.

Cara untuk mendaftarnya pun cukup mudah.

Pertama hanya perlu login di laman prakerja.go.id.

Baca Juga: HARI TERAKHIR Bagi Warga Jakarta Daftar DTKS Online 2022 Dinas Sosial Agar Bisa Dapat Bantuan Rp600 Ribu

Setelah mendapat informasi terkait apa saja yang dibutuhkan untuk mendaftar, lalu buka laman https://eform.bni.co.id.

Langkah selanjutnya adalah mengisi form yang tersedia sesuai data diri kamu.

Selanjutnya pihak bank BNI selaku platform yang ditunjuk nantinya akan melakukan screening.

Jika lolos screening maka pihak bank BNI akan menghubungi kontak yang kamu sematkan sebelumnya.

Namun jika tidak lolos, jangan khawatir.

Kamu masih bisa mencoba mendaftar kembali menjadi calon penerima KUR Kartu Prakerja.

Atau kamu juga bisa mendaftarkan anggota keluargamu agar mendapat bantuan Rp 10 juta dari program KUR Kartu Prakerja.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler