KJP Plus Bulan Maret 2022 Kapan Cair? Ini Dia Update Info Terbarunya

3 Maret 2022, 17:56 WIB
KJP Maret 2022 Kapan Cair? Simak Besaran Dana KJP Plus Yang Akan Diterima /Tangkap layar/Instagram @upt.p4op

 

KENDALKU - Simak info KJP Plus bulan Maret 2022 kapan cair bisa diketahui dalam artikel lengkap.

Anda yang mencari tahu kapan KJP Plus bulan Maret 2022 cair kapan bisa simak infonya di bawah ini.

Informasi KJP Plus bulan Maret 2022 kapan cair, tanggal berapa cair telah dirangkum lengkap bagi Anda semuanya.

Sebelumnya para calon penerima bantuan KJP Plus ada berbagai syarat yang harus dipenuhi di antaranya:

Baca Juga: HARI TERAKHIR Bagi Warga Jakarta Daftar DTKS Online 2022 Dinas Sosial Agar Bisa Dapat Bantuan Rp600 Ribu

Info KJP Plus Maret kapan cair:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Berkas persyaratan calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus:

Baca Juga: Segera Login www.prakerja.go.id Pakai Handphone, Kartu Prakerja Gelombang 23 Kembali Resmi Dibuka

1. Form Kelengkapan Data

2. Surat Permohonan KJP Plus

3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus

4. Fotocopy KTP

5. Fotocopy Kartu Keluarga

6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)

7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus

8. Daftar calon penerima KJP Plus ( di tanda tangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format).

Dilansir berbagai sumber, tanggal pencairan KJP Plus bulan Maret diprediksi bakal cair pada tanggal 5 Maret 2022 ini.

Namun untuk lebih pastinya bisa menunggu keterangan resmi dari pemerintah terkait.

Demikian info KJP Plus bulan Maret 2022 kapan cair yang sudah dirangkum lengkap.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler