Gibran dan Kaesang di Laporakan Dosen UNJ ke KPK: Angkanya kurang lebih Rp99,3 Miliar

10 Januari 2022, 19:23 WIB
Gibran dan Kaesang di Laporakan Dosen UNJ ke KPK /MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO

KENDALKU - Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan atas dugaan kasus KKN dengan angka kurang lebih Rp99,3 Miliar.

Dalam laporannya ke KPK Ubedilah menyebut memiliki bukti bagi KPK untuk dilakukan penyelidikan.

"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," katanya kepada wartawan, Senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga: Anggap Diri Lebih Hebat dari Presiden Jokowi, Ini Prestasi Kaesang Pangarep

Ubedilah menjelaskan, laporan tersebut dibuat berawal dari 2015 lalu dimana ada sebuah perusahaan atau PT. SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan telah dituntut oleh Kementerian KLH dengan nilai Rp 7,9 triliun.

"Ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat,-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu" ucapnya.

"Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," tuturnya.*

Namun kata dia, MA hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT. SM," ucapnya.

Baca Juga: Kaesang Bongkar Kekayaan Gibran di Twitter, Netizen Tak Percaya

Di sisi lain Ubedilah juga menuding bahwa beberapa bulan lalu petinggi PT. SM dilantik menjadi duta besar di sebuah negara di Asian, yaitu di Korea Selatan.

"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik. Karena gak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM," katanya.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar," ujarnya menambahkan.

Oleh sebab itu dirinya mempertanyakan hal tersebut dan meminta KPK untuk melakukan penyelidikan.

"Kita minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tuturnya.

"Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," tuturnya.*** (Muhammad Rizky Pradila/ Pikiran Rakyat) 

Artikel sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Dugaan Kasus KKN"

Editor: Agung Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler