Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan Ke KPK Dugaan Kasus KKN

10 Januari 2022, 19:25 WIB
Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi, baru-baru ini diketahui membeli saham Rp92,2 miliar. /Instagram.com/@kaesangp./

KENDALKU - Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua anak orang nomor satu di Indonesia yakni Presiden Jokowi diduga tipikor, TPPU, juga dugaan KKN relasi bisnis dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Laporan kasus tersebut dilakukan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Ubedilah memiliki bukti-bukti yang telah diberikannya kepada KPK untuk segera dilakukan penyelidikan.

Baca Juga: Ada Bekas Pemain Persib Bandung Masuk PSIS Semarang, Masih 25 Tahun dengan Banyak Pengalaman

Ubedilah menjelaskan, laporan tersebut dibuat berawal dari 2015 lalu dimana ada sebuah perusahaan atau PT. SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan telah dituntut oleh Kementerian KLH dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Namun kata dia, MA hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT. SM." ucapnya pada wartawan.

Di sisi lain Ubedilah juga menuding bahwa beberapa bulan lalu petinggi PT. SM dilantik menjadi duta besar di sebuah negara di Asian, yaitu di Korea Selatan.

"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik. Karena gak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM," katanya.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pelecehan Anak di Bandung Sudah 3 Bulan Belum Berhasil Ditangkap Kepolisian

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar," ujarnya menambahkan.

Oleh sebab itu dirinya mempertanyakan hal tersebut dan meminta KPK untuk melakukan penyelidikan.

"Kita minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tuturnya.

Baca Juga: Eduardo Almeida Beri Komentar Soal Kemenangan Arema dari Bhayangkara FC: Pemain Menunjukkan Kerja Kerasnya

"Ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat,-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu" ucapnya.

"Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," tuturnya.***

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Dugaan Kasus KKN

Editor: Maya Atika

Tags

Terkini

Terpopuler