Bantuan PIP Cair Mencapai Rp1 Juta Desember 2021, Cek Online Penerima Pakai Cara Ini

30 Desember 2021, 15:25 WIB
Cari nama Anda sebagai penerima bantuan PIP. /PIXABAY.

KENDALKU - Bantuan PIP saat ini cair mencapai Rp1 juta khusus untuk pelajar SD, SMP, hingga SMA yang terdaftar jadi penerima. 

Untuk mengetahui status penerima bantuan PIP Rp1 juta, cek online nama masing-masing menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). 

Anda dapat mengecek status penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) secara online melalui laman resmi PIP Kemdikbud.

 

Laman resmi pip.kemdikbud.go.id dapat dikunjungi untuk mengetahu status penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 via Laman pip.kemdikbud.go.id

Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek RI membagikan dana bantuan Program Indonesia Pelajar atau PIP dengan besaran berbeda untuk penerima, yang cair sejak 1 Desember 2021 lalu.

Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ini akan berlangsung hingga tanggal 31 Desember 2021. 

Program bantuan PIP 2021 disalurkan bagi pelajar yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dengan besaran berbeda untuk masing-masing jenjang pendidikan.

Pengecekan nama penerima bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud dapat dicek melalui cara online dengan login pip.kemdikbud.go.id.

Login link pip.kemdikbud.go.id untuk bisa mengecek penerima bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar dari Kemendikbud Ristek mulai tahun 2022.

Baca Juga: Bantuan Dana PIP Dicairkan Mulai 1 Desember 2021, Ini Cara Cek Penerima Pakai NISN

Kemendikbud Ristek kabarnya kembali cairkan bantuan PIP di bulan Desember ini, pelajar berpotensi dapat bantuan mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta.

Adapun jumlah bantuan PIP yang diberikan kepada pelajar dibedakan dalam setiap jenjang pendidikan.

Berikut ini jumlah bantuan PIP yang disalukan Kemendikbud Ristek

1. Tingkat SD/MI sebesar Rp 450.000 per tahun

2. Tingkat SMP/MTs sebesar Rp 750.000 per tahun

3. Tingkat SMA/SMK/MA sebesar Rp 1.000.000 per tahun

Bantuan PIP ini merupakan inisiasi dari tiga Kementerian yakni Kemendikbud, Kemensos, dan juga Kemenag.

Dilansir dari situs resminya, bantuan PIP diharapkan bisa digunakan sebagau biaya personal pendidikan peserta didik.

Contohnya untuk membeli alat atau perlengkapan sekolah, uang saku transportasi, hingga biaya uji praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Peserta didik juga bisa melakukan cek penerima bantuan PIP secara online, caranya sebagai berikut.

1. Login ke pip.kemdikbud.go.id

2. Setelah berhasil mengakses laman resmi pip.kemdikbud.go.id maka tuliskan/isi kolom yang disediakan berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

3. Kemudian klik "Cari"

Adapun pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP paling lambat dilakukan sebelum tanggal 31 Desember 2021.

Apabila dinyatakan sebagai penerima, pencairan bantuan PIP dari Kemendikbud Ristek bisa dicairkan melalui Bank BRI dan BNI. ***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler