Polri Minta Masyarakat Waspada, Data Pengguna Google Chrome Terancam Dirampok Hacker!

17 Oktober 2021, 20:05 WIB
Pengguna Google Chrome Terancam Dirampok Hacker, 2 Miliar Data Akan Jebol /Pixabay / The Digital Artist

KENDALKU – Polri memberikan peringatan untuk waspada kepada masyarakat terutama pengguna Google, karena data pengguna Google Chrome terancam dirampok oleh hacker.

Ada sebanyak 2 miliar data pengguna Google Chrome yang terancam dirampok oleh hacker.

Zero Day Attack merupakan istilah untuk ancaman pencurian data pengguna Google Chrome oleh hacker yang tidak bertanggung jawab.

Polri memberikan informasi peringatan waspada melalui akun resmi Instagramnya @divisihumaspolri yang menyampaikan bahwa ada lebih dari 2 miliar data pengguna Google Chrome yang rentan pencurian data.

Baca Juga: Selamat! Anthony Sinisuka Ginting Berhasil Amankan Satu Poin di Final Thomas Cup 2020

Diketahui Chrome telah digunakan oleh 2,65 miliar pengguna, sehingga hal itu bisa dijadikan target oleh hacker untuk diretas datanya.

Pihak Chrome mengungkapkan adanya eksploitasi Zero Day ke-11 dan di bulan September 10 kerentanan berperingkat tinggi di UAF Chrome.

Eksploitasi Zero Day ke 11 ini memiliki kerentanan dengan kode CVE-2021-37973 mempengaruhi pengguna Linux, macOS dan Windows.

Zero day ini memiliki arti yakni peretas bisa mengeksploitasi celah sebelum Google merilis perbaikan, sehingga dapat menjadikan kerentanan ini jauh lebih berbahaya dari kerentanan lainnya.

Baca Juga: Link Nonton Liga Inggris 2021 Newcastle vs Tottenham, Live Streaming SCTV dan Mola TV Malam Ini

Untuk mencegah adanya data Google Chrome yang diretas oleh hacker yang tidak bertanggung jawab, kamu bisa mengikuti langkah berikut:

1.Masuk ke Settings

2.Pilih Help

3.Pilih about Google

Pastikan Google Chrome kamu ada di versi 94.0.4606.61 atau lebih tinggi,karena berarti artinya aman.

Akan tetapi, apabila update Google Chrome belum tersedia, Anda harus selalu cek berkala.

Setelah itu, lakukan restart pada Google Chrome untuk menerapkan update yang telah diinstall.

Lalu apa yang perlu dilakukan apabila mengalami pencurian data Google Chrome secara ilegal?

Kamu bisa melakukan pelaporan melalui raman resmi Polri yaitu patrolisiber.id atau mengirim laporan ke e-mail laporkan@patrolisiber.id kejahatan tersebut dapat segera ditindak lanjuti.

Demikian informasi terkait data pengguna Google Chrome sebesar 2,65 miliar terancam dirampok oleh hacker.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler