KENDALKU - Untuk mempersiapkan diri mendaftar Prakerja, anda perlu mengetahui ketentuan dan mengumpulkan persyaratannya.
Pastikan juga NIK yang Anda daftarkan ke seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 sudah benar dan tepat.
Pasalnya NIK merupakan hal yang penting ketika mengikuti seleksi program Kartu Prakerja di Gelombang 22.
Baca Juga: Catat Tanggal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Dapatkan Total Dana Rp3,5 Juta
Melalui Program Kartu Prakerja Gelombang 22, pemerintah mengupayakan pemberdayaan masyarakat dengan menyediakan berbagai program pelatihan.
Masyarakat yang ingin mengikuti Prakerja Gelombang 22 harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diatur.
Salah satu yang terpenting untuk mendaftar Prakerja adalah status NIK kita.
Karena jangan sampai NIK Anda telah terdaftar di lembaga lain.
Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21? Pakai E-Wallet Ini Untuk Cairkan Insentifmu, Bebas Admin!
Berikut adalah ketentuan dan cara untuk memastikan status NIK, dilansir Kendalku dari laman prakerja.go.id:
1. NIK tidak terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji atau BSU di BPJS Ketenagakerjaan
Pengecekan status NIK dilakukan di bsu.kemnaker.go.id atau melalui call center 1500 630.
2. NIK tidak masih terdaftar di Kemdikbud dengan status pelajar atau mahasiswa
Untuk mengubah status NIK di Perguruan Tinggi atau Sekolah, anda bisa menghubungi yang bersangkutan.
3. NIK tidak terdaftar menjadi penerima BPUM
Pengecekan status NIK dilakukan melalui eform.bri.co.id/bpum.
4. NIK tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial
Anda bisa melakukan pengecekan status NIK di dtks.kemensos.go.id
5. NIK harus terdaftar di data penduduk dan catatan sipil
Jika NIK Anda tidak terdaftar atau tidak valid maka Anda bisa segera menghubungi dukcapil, dengan cara bawah ini :
Whatsapp/SMS : 08118005373
Call Center : 1500 537
Email : callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
Demikianlah ketentuan NIK untuk mendaftar Program Prakerja.***