Catat! Ini Syarat Wajib Calon Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud 2021

31 Agustus 2021, 08:08 WIB
Catat! Ini Syarat Wajib Calon Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud 2021 /instagram

KENDALKU - Sefera catat syarat yang perlu diperhatikan dan wajib dipenuhi oleh calon penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud.

Pasalnya Kemendikbud siap mencairkan kuota internet kepada para pelajar, mahasiswa dan tenaga pengajar di tahun 2021 ini.

Dengan menyiapkan dan memenuhi persyaratan penerima kuota internet gratis, semoga Anda mendapatkan bantuan dari Kemendikbud.

Baca Juga: Terakhir Hari Ini! Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021

Kemendikbud dalam waktu beberapa bulan yang llau telah menyatakan kesiapannya untuk mencairkan bantuan kuota internet gratis kepada pelajar, mahasiswa, dosen dan guru.

Pasalnya Kemendikbud telah mendapatkan lampu hijau dari Kemenkeu untuk menyalurkan bantuan kuota internet gratis dimana iatelah memperoleh dana dari pemerintah.

Mulai September 2021, Kemendikbud akan mencairkan bantuan kuota internet gratis kepada para civitas dan orang yang berkecimpung di dunia pendidikan.

Kuota internet gratis tersebut hanya bisa dipakai untuk menunjang pembelajaran jarak jauh, sehingga dipastikan tak akan bisa mengakses sosial media.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair Lagi September, Pastikan Nomormu Masih Terdaftar di pddikti.kemdikbud

Karena hari ini merupakan waktu terekahir pendaftaran calon pesserta penerima bantuan kuota internet gratis, Anda harus tahu syarat apa saja yang harus dipenuhi.

Di bawah ini merupakan syarat calon penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud 2021.

Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Tidak semua bisa mendapatkan pencairan kuota internet gratis ini. Bantuan ini hanya berlaku bagi pelajar dan tenaga pengajar yang memenuhi syarat penerima yaitu:

1. Terdaftar di sistem Dapodik atau PDDikti dan berstatus aktif.

2. Memiliki nomor ponsel aktif, atau untuk pelajar PAUD bisa menggunakan nomor peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

3. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree) untuk mahasiswa.

4. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP) untuk dosen.

5. Bagi yang pernah terdaftar menerima bantuan kuota internet gratis pada penyaluran sebelumnya dan nomornya aktif diperkirakan bisa otomatis menerima bantuan kuota, kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1GB.

Cara daftar bantuan kuota internet gratis Kemendikbudristek 2021

Setiap sekolah dan universitas pada bulan Agustus 2021 ini akan memperbarui data nomor ponsel siswa dan guru pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Bagi mereka yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan atau ganti nomor ponsel, bisa mengikuti panduan berikut ini:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Selanjutnya, sekolah dan universitas harus mengunggah SPTJM selambat-lambatnya 31 Agustus 2021.

Besaran kuota internet gratis Kemendikbud 2021

Adapun besaran kuota yang diberikan oleh Kemendikbudristek tidak jauh berbeda dari pencairan sebelumnya.

1. Peserta Didik Jenjang PAUD mendapat kuota internet gratis 7 GB per bulan

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat kuota internet gratis 10 GB per bulan

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat kuota internet gratis 12 GB per bulan

4. Dosen dan Mahasiswa mendapat kuota internet gratis 15 GB per bulan.

Jadwal penyaluran kuota internet gratis Kemendikbud 2021

Penyaluran bantuan kuota internet gratis dimulai pada bulan September selama tiga bulan dengan jadwal penyaliran sebagai berikut :

Tahap 1 : 11-15 September 2021

Tahap 2 : 11-15 Oktober 2021

Tahap 3 : 11-15 November 2021.

Adapun nantinya bantuan kuota internet gratis Kemendikbudristek secara otomatis berlaku selama 30 hari sejak diterima dan langsung dapat digunakan untuk melakukan pembelajaran daring.

Demikian artikel mengenai syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud 2021.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler