Bupati Donggala Tahan BLT dan Gaji Perangkat Desa, Kades Marana Terpaksa Mengemis di Rumah-Rumah Warga

30 Juli 2021, 05:00 WIB
Bupati Donggala Tahan BLT dan Gaji Perangkat Desa, Kades Marana Terpaksa Mengemis di Rumah-Rumah Warga /YT/Uwe Mapane

KENDALKU - Bupati Donggala, Kasman Lassa menahan BLT dan gaji perangkat desa yang ada di wilayah kepemimpinannya.

Akibat dari dana BLT dan gaji para perangkat desa yang tak dicairkan, seorang Kades Marana yang bernama Lutfin terpaksa mengemis di jalanan.

Tak hanya itu, Kades Marana juga mengemis di sejumlah rumah warga lantaran gajinya yang ditahan oleh Bupati Donggala.

Baca Juga: Bupati Dico Ganinduto Minta Masyarakat Tetap Waspada Karena PPKM Darurat Diperpanjang: Kendal Masuk Asesmen 4

Aksi mengemis dan meminta-minta oleh Kades Marana itu dilakukan di Jalur Trans Sulawesi Tengah.

Insiden yang dilakukan oleh Luthfin di Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada Kamis 29 Juli 2021.

Hal itu merupakan aksi protes Kades Marana lantaran banyak anggaran dana bantuan yang tak dicairkan langsung oleh Bupati Donggala.

Diketahui, Bupati Donggala telah menahan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Penanganan Covid-19, Dana Padat Karya Tunai Desa, Penanganan Stunting serta Gaji Perangkat Desa dan sejumlah lembaga kemasyarakatan lainnya.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ganjar Pranowo Minta Bupati-Wali Kota Se-Jateng Segera Realisasikan Bansos

Sebagaimana dilandir Kendalku dari iNSulteng dengan judul artikel BLT Tak Dicairkan Bupati Donggala, Seorang Kades Terpaksa Mengemis di Jalan, Kades Marana tengah mengenakan baju seragam saat melakukan aksi galang dana tersebut.

“BLT tak dicairkan Bupati Donggala. Kepala Desa Marana terpaksa mengemis di jalan,” demikian judul video yang beredar dan tayang di Kanal Youtube Uwe Mapane.

Sejumlah pengguna jalan antusias memberikan sumbangan seadanya, termasuk warga-warga di Desa Marana juga antusias memberikan sumbangan untuk dibagikan kembali ke masyarakat yang membutuhkan.

Masyarakat bersama Kades juga menuliskan sepanduk yang isinya menceritakan penderitaan rakyat di Desa Marana, Kabupaten Donggala.

“Wahai bapak Presiden Jokowi lihatlan penderitaan Kami masyarakat Desa Marana yang di Zolimi,” demikian bunyi tulisan dalam sepanduk itu.

Kabarnya honor prangkat Desa Marana juga tidak terbayarkan akibat DD dan ADD diduga di tahan Bupati Donggala.

Sebelumnya, Kepala Desa Marana, Lutfin, S. Sos telah melaporkan Bupati Donggala Kasman Lassa, atas dugaan tindak pidana khusus di Tipikor Polda Sulteng, Kamis 1 Juli 2021.

“Laporan itu berkaitan dengan di tahannya Dana Desa dan ADD untuk Desa Marana,” kata Lutfin.

Kades menjelaskan sedikit soal permasalahan di Desa Marana, sejak dirinya dilantik sebagai Kades defenitif 29 Juli 2020 sampai saat ini, seluruh perangkat desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan lainnya belum menerima gaji.

“Dan termasuk tunjangan, termasuk BLT COVID-19 belum cair,” beber kades.

Kata dia, hal itu karena DD dan ADD Desa Marana di tahan oleh Bupati Donggala walaupun semua syarat pencairan sudah dipenuhi.

“Semua syarat pencairan anggaran telah kami penuhi semua,” kata Lutfin.

Sementara itu Bupati Donggala Kasman Lassa yang dihubungi melalui telepon untuk kepentingan konfirmasi tidak merespon.

Demikian artikel mengenai aksi protes Kades Marana terhadap Bupati Donggala yang tak cairkan BLT dan gaji perangkat desa dengan cara mengemis di jalanan.***

(iNSulteng/Situr Wijaya)

Editor: Fahmi Syaiful Akbar

Sumber: INSulteng

Tags

Terkini

Terpopuler