BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Segera Simak Syarat dan Cek Daftar Penerima BSU di kemnaker.go.id

4 Juni 2021, 05:20 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Segera Simak Syarat dan Cek Daftar Penerima BSU di kemnaker.go.id /Unsplash/Mufid Majnun

KENDALKU - BLT BPJS Ketenagakerjaan cair kembali pada Juni atau Juli 2021.

Simak syarat dan cek daftar penerima BSU di kemnaker.go.id.

Akses kemnaker.go.id untuk mengetahui daftar penerima BLT Ketenagakerjaan atau BSU.

Perlu diketahui, bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaaan yang akan cair nanti hanya diperuntukkan bagi yang kemaren tidak mendapatkan BSU.

Baca Juga: LIVE STREAMING GRATIS Timnas Indonesia vs Thailand Kualifikasi Piala Dunia 2022 via SCTV

Bagi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, ia harus melakukan cek secara rutin dan berkala di kemnaker.go.id untuk mengetahui daftar penerimanya.

Mengenai jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, pihak Kemnaker belum bisa memastikan tanggal berapa bantuan Rp2,4 juta ini akan ditransfer.

Berdsarkan prediksi jadwal Kendalku, BLT BPJS Ketenagakerjaan direncanakan akan cair di pertengahan tahun ini, bisa di bulan Juni atau Juli 2021.

Dana BSU ini akan dicairkan oleh Kemnaker ke penerima melalui sejumlah Banak penyalur, seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, BCA, dan CIMB Niaga.

Baca Juga: Nonton Gratis! Live Streaming Timnas Indonesia vs Thailand via TV Online Kick Off Pukul 23.45 WIB

Untuk mengetahui perkembangan soal BLT ini karyawan bisa cek di kemnaker.go.id untuk mengetahui daftar penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Karyawan Rp 2,4 juta.

Adapun syarat yang harus dipenuhi karyawan untuk dapat bantuan di antaranya sebagai berikut:

  • Bergaji di bawah Rp5 juta
  • Karyawan yang mendapatkan upah atau gaji

Baca Juga: Pesawat Pertama Berhasil Mendarat Mulus di Bandara JBS Purbalingga, Ganjar Pranowo: Saya Senang Sekali

  • Karyawan yang dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Karyawan yang memiliki rekening aktif di bank
  • Karyawan yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020

Selain itu, karyawan bisa cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta ini, dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sambut 34 Penumpang Pesawat yang Pertama Mendarat di Bandara JBS Purbalingga, Ini Tanggapannya

  • Buka link kemnaker.go.id
  • Klik Daftar di pojok kanan atas
  • Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  • Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik

Baca Juga: Atta Halilintar Kaget Saat Tahu Sifat Tersembunyi Aurel Hermansyah: Pemikir Tapi Eksekusinya Lelet

  • Daftar Sekarang
  • Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  • Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  • Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Baca Juga: Bentuk Garis Tangan Bisa Baca Karakter Pribadimu, Dua Diantaranya Terlahir Sebagai Seorang Pemimpin

  • Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Demikian artikel mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair kembali lengkap dengan syarat dan cara pengecekannya.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler