Tanggapi Polemik 75 Pegawai KPK, Presiden Jokowi: Hasil TWK Bukan Dasar Pemberhentian!

18 Mei 2021, 07:54 WIB
Presiden Jokowi tanggapi polemik 75 pegawai KPK /Instagram/@Jokowi

KENDALKU - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pendapatnya terkait polemik 75 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut Presiden Jokowi, hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) bukan menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK.

Presiden Jokowi melanjutkan, kakurangan dari 75 pegawai KPK dalam TWK tentu bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan wawasan kebangsaan.

"Saya berpendapat, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya tidak serta-merta jadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes." Tulis Jokowi dalam Twitter, 17 Mei 2021.

Baca Juga: 28 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Jalur Penyekatan, Ganjar Pranowo: Arus Balik Diperketat

"Kalau ada kekurangan, tentu bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan." Lanjutnya.

Presiden Jokowi tegaskan TWK tidak bisa jadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK. Twitter @jokowi

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyinggung pertimbangan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 7-10-15 GB Cair Mei 2021, Cek via Telkomsel, XL, Indosiar, dan Tri!

 

"Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi, bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN."

"Saya minta kepada para pihak yang terkait untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK ini." Tegas Presiden Jokowi dalam akun Twitter resminya. ***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler