KENDALKU - Cek BLT UMKM Banpres BPUM di layanan BRI via link eform.bri.co.id/bpum.
Cara mudah mengetahui penerima BLT UMKM Banpres BPUM bisa dilakukan melalui link itu.
Simak cara cek penerima bantuan BLT UKM Banpres BPUM melalui layanan BRI.
Caranya cukup mudah, hanya perlu menyiapkan data NIK dan KTP.
Baca Juga: Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair, BSU 2021 Ditransfer Rp2,4 Juta
Nantinya data tersebut digunakan untuk mengetahui penerima BLT UMKM 2021.
Adapun cara cek BLT UMKM melalui layanan BRI sebagai berikut.
Cara cek
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum menggunakan HP Anda dengan koneksi internet yang stabil.
2. Isi data diri dengan NIK e-KTP pada kolom yang disediakan.
3. Masukkan kode verivikasi yang tersedia
4. Lajut ke proses inquiry
5. Data akan terbuka bahwa Anda mendapat Banpres 2021 via Bank BRI atau tidak.
Baca Juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta, Begini Cara Daftar Banpres BPUM Agar Cair
Jika telah mengetahui bahwa menjadi penerima BLT UMKM, pelaku usaha bisa lakukan pencairan BLT UMK di Bank Penyalur.
Di tahun 2021 ini, pelaku usaha berhak menerima BLT UMKM senilai Rp1,2 juta.
Berbeda dengan tahun 2020 yang jumlahnya mencapai Rp2,4 juta.
Adapun syarat pelaku usaha yang berhak menerima BLT UMKM sebagai berikut.
Syarat
1. Belum pernah menerima dana BPUM
2. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
3. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
4. Warga Negara Indonesia
5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
Baca Juga: Update Korban Waduk Kedung Ombo Boyolali, Kapolda Jateng: Korban Mayoritas Anak-anak!
6. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
7. Bukan ASN, TNI, Polisi, dan pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Itulah cara cek dan syarat penerima BLT UMKM Banpres BPUM 2021. ***