KENDALKU - Ini dia syarat penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dari program BPUM 2021.
Program BPUM 2021 atau BLT UMKM Rp2,4 juta akan cair lagi tahun ini, berikut syarat penerima yang harus dilengkapi agar bisa dapat.
Terdapat enam syarat penerima BLT UMKM Rp2,4 juta atau program BPUM 2021.
Syarat penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dari program BPUM
Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Membuat Ponsel Cepat Panas Hingga Rusak, Hindari!
Baca Juga: Cara Menulis Cerpen dengan Kalimat Efektif dan Tanda Baca yang Benar
Baca Juga: Piala FA Cup Chelsea vs Sheffield United Prediksi dan Link Live Streaming iNews TV Online
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Untuk saat ini Kemenkop UKM mengaku sedang dalam proses tahap persiapan, penyusunan regulasi, dan detail lainnya terkait bantuan BLT Rp2,4 juta dari program BPUM 2021 untuk pelaku UMKM.
Jika sudah selesai maka pendaftaran penerima akan dibuka dan pelaku UMKM bisa daftar melalui kantor dinas Koperasi terdekat.
Kemenkop UKM menargetkan sebanyak 12 juta pelaku UMKM jadi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta program BPUM 2021. ***