Info Penting BLT Subsidi Gaji 2021 atau Bantuan BSU Buat Karyawan Penerima Bantuan dari Menaker

21 Februari 2021, 14:09 WIB
Informasi terbaru terkait BLT subsidi gaji 2021 atau BSU BPJS Ketenagakerjaan /@kemnaker/tangkap layar/Instagram

KENDALKU - Info penting BLT subsidi gaji 2021 atau soal bantuan BSU pada karyawan penerima bantuan yang diumumkan oleh Kemnaker.

Kemnaker memberi kabar jika bantuan BSU atau BLT subsidi gaji 2021 akan dicairkan untuk karyawan penerima yang telah masuk data base tahun lalu.

Bantuan BLT subsidi gaji 2021 dari pemerintah lewat Kemnaker ini adalah bantuan BSU yang belum diberikan atau sisa dari tahun lalu.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Umumkan Kabar Baik, Hari Ini Sebanyak 1,4 Juta Dosis Vaksin Tiba di Jateng

Baca Juga: Mantap, BLT atau BLT Subsidi Gaji untuk Karyawan Ini Segera Dicairkan, Info dari Kemnaker

BLT subsidi gaji cair di tahun 2021

Sebelumnya secaraq resmi Kemnaker telah mengumumkan jika BLT subsidi gaji atau bantuan BSU cair lagi di 2021.

Namun ingat ini bukan program yang baru namun adalah untuk para penerima bantuan BLT subsidi gaji yang cair di tahun 2021 ini diberikan kepada sisa penerima bantuan BSU tahun 2020.

Hal ini dikarenakan masih ada sisa penerima BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020.

Baca Juga: MANTAP! BST Rp300 Ribu Cair ke 10 Juta Penerima, Ini Cara Cairkan di Kantor Pos!

Baca Juga: Maaf Nih! BLT UMKM BPUM 2021 Hanya untuk Penerima dengan Kriteria Berikut Ini

Kemnaker mengabarkan bahwa di tahun 2021 ini, pihaknya bisa cairkan BLT subsidi gaji ke sisa penerima 2020.

Dari penjelasan Menaker Ida Fazuiyah, penyaluran BLT subsidi gaji di tahun 2020 baru mencapai 98,92 persen.

Baca Juga: Ditransfer di 2021! BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Kemnaker Targetkan Golongan Ini

Baca Juga: Sudah Dicairkan di Februari 2021, Ini Cara Ambil Bansos BST Rp300 Ribu di Kantor Pos

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen." Ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

Dan pihak Kemnaker menjelaskan bahwa pihak Kemnaker berupaya menyalurkan BLT subsidi gaji tahun 2020 secara 100 persen.

Menaker memberi pesan, jika syarat sisa penerima tahun 2020 telah valid, maka pencairan BLT subsidi gaji bisa dilakukan untuk mereka.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair Lagi Nih! Ini Syarat Penerima Terbaru 2021

Baca Juga: Wah Wah! BSU BLT Subsidi Gaji yang Cair di 2021 Hanya untuk Golongan Ini

"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," jelas Menaker.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambah Menaker.

Jika telah dicairkan nanti, sisa penerima akan dapat BLT subsidi gaji senilai Rp2,4 juta. ***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler