Karyawan Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji di 2021, Ini Syarat dari Kemnaker!

17 Februari 2021, 13:55 WIB
ilustrasi BLT subsidi gaji /Pixabay/5851928

KENDALKU - Karyawan masih bisa mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Akan tetapi, hanya Kemnaker hanya akan mencairkan BLT subsidi gaji tahun 2021 kepada sisa karyawan yang menjadi penerima BSU 2020 namun belum dapat transferan.

Diketahui, bahwa masih ada sisa penerima BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 yang belum dapat bantuan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tanam Pohon Cemara Laut dan Dukung Pantai di Kendal Jadi Objek Wisata

Baca Juga: Cek Statusmu! BLT Subsidi Gaji Cair di 2021 Tetapi BSU Hanya Ditransfer ke Golongan Karyawan Ini

BLT subsidi gaji bisa cair di tahun 2021

Dilansir dari laman resmi Kemnaker, BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 belum terealisasikan 100 persen.

Dikaetahui bahwa BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 baru cair sekira 98,92 persen dari total keseluruhan penerima.

Baca Juga: Karyawan Harus Tahu! BLT Subsidi Gaji 2021 Masih Bisa Ditransfer, Ini Kata Kemnaker

Baca Juga: Wuihh! BSU Rp2,4 Juta Dicairkan di 2021, Kemnaker Sebut Kelompok ini Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji

Kemnaker sendiri menargetkan 12,4 juta pekerja/karyawan sebagai penerima BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020.

Menanggapi sisa penerima tersebut, Kemnaker mengaku mengupayakan pencairan BLT subsidi gaji kepada sisa penerima BSU tahun 2020 di tahun 2021 ini.

Akan tetapi, Kemnaker juga menjelasakan bahwa pencairan bisa dilakukan jika data sisa penerima sudah valid.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Dikirim di 2021, Kemnaker Hanya Berikan BSU Rp2,4 Juta untuk Kelompok Ini

Baca Juga: Cek Rekening Segera! BLT Subsidi Gaji Ditransfer di 2021, Namun Penerima Tidak Banyak

"Uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. Namun, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali." Tegas Kemanker.

Jika data penerima sudah valid, maka sisa penerima BSU tahun 2020 bisa mendapatkan BLT subsidi gaji di tahun 2021 ini. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler