Pemerintah Siap Cairkan BLT Rp2,4 Juta, Siapkan Dokumen Ini untuk Syarat Daftar!

16 Februari 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dilanjutkan di tahun 2021. /ANTARA/Reno Esnir

KENDALKU - Pemerintah siap menyalurkan BLT Rp2,4 juta melalui program bantuan UMKM BPUM 2021. Simak dokumen yang harus dipersiapkan sebelum daftar.

Beberapa dokumen sebagai syarat harus disiapkan sebelum daftar sebagai penerima BLT Rp2,4 juta dari program bantuan UMKM BPUM 2021.

Untuk lebih lengkapnya, berikut dokumen yang digunakan sebagai syarat daftar BLT Rp2,4 juta program bantuan UMKM BPUM 2021.

Baca Juga: Ada Peluang! Kemnaker Ungkap Penyebab yang Bisa Buat BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Cair

Baca Juga: Ditransfer Rp2,4 Juta di 2021, Kemnaker Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji ke Pekerja Golongan Ini

Pemerintah melalui Kemenkop UKM mengumkan akan mencairkan BLT UMKM BPUM senilai Rp2,4 juta.

Sama seperti tahun 2020, BLT UMKM BPUM senilai Rp2,4 juta ditujukan kepada para pelaku UMKM di Indonesia.

Ada pun Kemenkop UKM telah menargetkan 12 juta pelaku usaha/UMKM sebagai penerima bantuan UMKM BPUM.

Baca Juga: Jawa Tengah Tak Ada Zona Merah, Ganjar Pranowo Sebut Gerakan Jateng di Rumah Saja Punya Dampak Besar

Baca Juga: Tak Terapkan Sanksi Bagi yang Menolak Vaksinasi, Ganjar Pranowo: Kita Sosialisasi Saja!

Kemenkop UKM mengaku piahknya telah mengirim surat ke Kementerian Keuangan terkait penyaluran bantuan UMKM BPUM.

Jika pendaftaran telah dibuka, pelaku UMKM bisa daftar melalui kantor koperasi di kota masing-masing.

Namun, sebelum itu, pelaku UMKM harus menyiapkan beberapa dokumen dan syarat berikut agar bisa daftar.

Baca Juga: Siap-siap Cair! Ini Cara Daftar Supaya Dapat Kuota Internet Gratis 35-50 GB dari Kemdikbud 2021

Baca Juga: BSU Rp2,4 Juta Bisa Cair Lho, Kemnaker Punya Alasan untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji 2021

Dokumen dan syarat daftar bantuan BLT UMKM BPUM 2021

1. Warga negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

Baca Juga: Sebenarnya BLT Subsidi Gaji 2021 Dilanjutkan atau Tidak? Ini Jawaban Resmi Kemnaker

Baca Juga: Dicairkan di 2021, BSU BLT Subsidi Gaji Hanya Ditransfer ke Golongan Ini

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)

5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Mau Cair 50 GB, Berikut Cara Daftar untuk Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021

Baca Juga: Kabar BSU BLT Subsidi Gaji 2021, Kemnaker Sebut Bisa Cair dengan Alasan Berikut

Itulah syarat daftar bantuan BLT UMKM BPUM 2021. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler