Wah! BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Bisa Dikirim Kemnaker, Ini Alasannya!

16 Februari 2021, 05:10 WIB
Contoh hasil langkah cara cairkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan /Tangkapan layar/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

KENDALKU - Kementerian Ketenagakerjaan masih bisa mencairkan BSU BLT subsidi gaji tahun 2021.

Menaker Ida Fauziyah memang sebelumnya mengatakan bahwa BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak dilanjutkan oleh Kemnaker.

Namun, Menaker Ida Fauziyah juga menyampaikan bahwa Kemnaker masih bisa mengirim BLT subsidi gaji 2021 dengan alasan tertentu.

Baca Juga: Ada Peluang! Kemnaker Ungkap Penyebab yang Bisa Buat BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Cair

Baca Juga: Ditransfer Rp2,4 Juta di 2021, Kemnaker Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji ke Pekerja Golongan Ini

BSU BLT subsidi gaji 2021 bisa dikirim Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mengatakan bahwa Kemanker bisa kirim BLT subsidi gaji 2021, dengan alasan tertentu.

Sebelumnya, Menaker Ida menyampaikan bahwa BLT subsidi gaji 2021 tidak dilanjutkan karena tidak dapat dana alokasi APBN 2021.

Baca Juga: Tak Terapkan Sanksi Bagi yang Menolak Vaksinasi, Ganjar Pranowo: Kita Sosialisasi Saja!

Baca Juga: Jawa Tengah Tak Ada Zona Merah, Ganjar Pranowo Sebut Gerakan Jateng di Rumah Saja Punya Dampak Besar

Akan tetapi, Menaker kemudian menyampaikan bahwa diskusi untuk mempertimbangkan pencairan BLT subsidi gaji 2021 bisa dilakukan Kemnaker dengan alasan tertentu.

Alasan yang dimaksud Menaker adalah kondisis atau situasi perekonomian ke depan.

Menurut Penjelasan Menaker Ida di laman resmi Kemnaker, BLT subsidi gaji tahun 2021 bisa dipertimbangkan untuk cair jika kondisi perekonomian belum kembali normal.

Baca Juga: Siap-siap Cair! Ini Cara Daftar Supaya Dapat Kuota Internet Gratis 35-50 GB dari Kemdikbud 2021

Baca Juga: BSU Rp2,4 Juta Bisa Cair Lho, Kemnaker Punya Alasan untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji 2021

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," jelas Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker.

Itulah penjelasan Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah terkait BLT subsidi gaji 2021. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler