Asyik! Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12 Akan Dibuka, Bagaimana Cara Daftar dan Syaratnya

11 Februari 2021, 19:17 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja 2021 gelombang 12. /Prakerja.go.id


KENDALKU – Program Kartu Prakerja 2021 gelombang 12 resmi akan dibuka kembali oleh pemerintah simak cara daftar dan syaratnya.

Bantuan insentif Kartu Prakerja 2021 gelombang 12 tersebut menjadi salah satu program dari total 8 program pemerintah yang dialokasikan dalam anggaran APBN 2021.

Kartu Prakerja 2021 merupakan program bantuan yang sudah mulai diberikan kepada masyarakat hingga gelombang 11 sepanjang tahun 2020.

Besaran bantuan Kartu Prakerja 2021 tersebut senilai Rp 3,55 juta bagi masing-masing penerima bantuan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Rp 3,55 Juta Bisa Didaftar Tahun Ini! Berikut Syarat Calon Penerima Bantuan

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Bakal Lenyap! Menaker Kasih Bantuan Lebih Yahud dan Gede Uangnya!

Sasaran utama program Kartu Prakerja adalah pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.

Sehingga di dalamnya terdapat dana untuk pelatihan dan insentif yang bisa dimanfaatkan penerima bantuan sebagai modal pengembangan diri.

Untuk mendapatkan bantuan Kartu Prakerja gelombang 12 nantinya, simak cara mendaftar di bawah ini:

Baca Juga: Begini Cara Rayakan Imlek di Tengah Pandemi

Baca Juga: Selama Libur Panjang Imlek Ganjar Pranowo Minta ASN di Rumah Saja Ikut Edukasi kepada Publik

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id
2. Login menggunakan akun Prakerja yang telah dibuat.
3. Masukkan data diri (Nomor KK, NIK dan nomor telepon aktif).
4. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
5. Selesaikan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
6. Klik “Gabung” setelah pembukaan gelombang Kartu Prakerja.
7. Tunggu informasi hasil seleksi yang akan dikirim melalui email.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang Berhasil Diungkap Polisi, Tersangka Malah Kiritis!

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2021 Online Pakai HP Bisa Cair bantuan Rp 2,4 Juta, Gak Percaya Coba dan Buktikan!

Jika calon pendaftar belum memiliki akun Kartu Prakerja, maka diwajibkan membuat dengan langkah sebagai berikut:

1. Buat akun Prakerja di laman www.prakerja.go.id
2. Masukkan data diri (nama lengkap, email, password).
3. Lakukan verifikasi email.

Baca Juga: ASN Berafiliasi dengan HTI dan FPI, Ganjar Pranowo: Nekat Saya Copot Langsung!

Baca Juga: Cara Pencairan Bansos BST Kemensos Buat Penerima Bantuan Rp 300 Ribu, Diperpanjang Waktunya!

Setelah berhasil membuat akun, maka masyarakat bisa segera mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan Kartu Prakerja 2021 gelombang 12 sesuai dengan langkah tersebut di atas. ***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler