Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021? Begini Cara Cek di kemnaker.go.id

28 Januari 2021, 06:00 WIB
Cek Rekening Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go agar BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair /Portal Sulut/

KENDALKU - Berikut ini adalah cara melakukan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 di kemnaker.go.id.

Diketahui, ada beberapa pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 hingga tahun 2021.

Oleh karena itu, cek nama Anda di laman kemnaker.go.id untuk mengetahui apakah Anda memang termasuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Bila nama Anda masuk dalam daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum menerima pada tahun 2020 termin 1 dan 2, maka bantuan akan cair pada 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Kamis 28 Januari 2021, Halo Selebriti, Dua Dunia Salma, Samudra Cinta

Berikut Cara Cek Siapa Saja Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

- Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

- Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

- Klik "Daftar Sekarang"

- Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

- Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP

- Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

- Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

- Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

- Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

- Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.

Artikel ini sudah tayang di Portal Sulut dengan judul Akhirnya Terjawab BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Dicairkan Bulan Ini, Beruntunglah Pemilik Rekening Ini

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, pemerintrah terus mengupayakan agar subsidi gaji dicairkan bulan ini.

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Kamis 28 Januari 2021, Ada yang Baru Karma The Series

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Kamis 28 Januari 2021: Aku Suami Di Atas Kertas, Suara Hati Istri

Ia mengakui masih ada karyawan yang belum menerima subsidi gaji tahun 2020 baik termin 1 maupun termin 2.

Dikutip dari kemnaker.go.id, rekening yang belum dapat tersalurkan tersebut, kata Menaker, dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Baca Juga: Kode Redeem FF 28 Januari 2021, Buruan Klaim Dapatkan Hadiah Spesial dari Garena

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Kamis 28 Januari 2021: Kisah Viral, Legenda Sang Penunggu

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

Seperti diketahui proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2020 bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen. ***

(Harry Tri Atmojo/ Portal Sulut)

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler