KENDALKU – Beredar narasi bahwa pemilik SIM C dan SIM A akan mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900 ribu.
Dalam narasi itu disebutkan bahwa syarat unutk mendapatkan bantuan Rp 900 ribu adalah SIM C dan SIM A masih hidup atau berlaku.
Narasi bahwa pemilik SIM C dan SIM A akan mendapat bantuan Covid-19 tersebut tersebar melalui media sosial Facebook.
Bahkan pada narasi tersebut disertakan tautan yang diklaim sebagai cara untuk mengetahui pemilik SIM menjadi penerima bantuan.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS), Promo Bulanan dari Shopee Bikin Belanja Bulanan Lebih Irit
Penjelasan Polisi Mengenai Narasi Pemilik SIM C dan SIM A akan Dapat Bantuan Rp 900 Ribu
Polisi membantah adanya bantuan bagi pemilik SIM C dan SIM A.
Kabar tersebut dipastikan hoaks atau berita bohong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak memercayainya.
Belakangan ini banyak muncul kabar bohong atau hoaks seputar virus dan vaksin Covid-19 di media sosial seperti Facebook dan WhatsApp.
Baca Juga: Ini Pesona Keunggulan Wanita Punya Alis Tebal, Salah Satunya Bikin Waw!
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Disuntik Vaksin Covid-19, Ungkap Tidak Terasa Sakit, Ini Faktanya
Untuk mengantisipasi informasi tidak valid ini, Satgas Penanganan Covid-19 secara rutin mengklarifikasinya.
"Kami akan sampaikan secara rutin topik terkait disinformasi dan hoax soal Covid-19 dan vaksin, mengingat sangat cepat dan luasnya pergerakan disinformasi dan hoaks di masyarakat," demikian bunyi kutipan keterangan tertulis Satgas Covid-19, Senin 25 Januari 2021.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Awal 2021 Jadi Tahun yang Berat, Permasalahan Belum Selesai
Baca Juga: Update Harga HP Vivo Terbaru Januari 2021, Turun Harga
Sebagaimana tertulis dari Rekap Harian Laporan Isu Hoaks Covid-19 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), selama dua hari pada 24-25 Januari 2021, tercatat 4 laporan konten hoaks yang dikumpulkan dan diluruskan. ***