Vaksin Covid-19 Sinovac Dapat Sertifikasi Halal dari Kemenag

13 Januari 2021, 09:13 WIB
15 Juta Bahan Baku Vaksin Covid 19 Sinovac Tiba di Indonesia, Tapi Nanti Cuma Jadi 12 Juta Dosis loh /Kemenkeu/

KENDALKU - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyerahkan sertifikasi halal vaksin Covid-19 Sinovac, Rabu 13 Januari 2021.

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi kepada Direktur Utama PT Bio Farma (Persero).

"Atas nama Kementerian Agama, saya menyambut gembira terbitnya sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19," ungkap Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi dalam sambutannya sebagaimana disiarkan kanal YouTube Kemenag RI, Rabu 13 Januari 2021.

"Sertifikat ini telah diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kemenag pada hari Selasa 12 Januari 2021. Permohonan sertifikasi diajukan PT Bio Farma tanggal 14 Oktober 2020," sambungnya.

Baca Juga: Black Box Sriwijaya Air Sudah Ditemukan Penyelam TNI AL, Ini Penampakannya

Adapun penerbitan sertifikasi halal ini, kata Zainut, berdasarkan ketetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bersamaan dengan itu, BPOM juga telah merilis izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA)

"Penerbitan ini didasarkan penetapan kehalalan vaksin yang telah dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI pada hari Senin 11 Januari 2021. Berdasarkan hal itu, BPOM juga telah merilis izin penggunaan darurat atas vaksin Sinovac ini," tuturnya.

Dengan sertifikasi halal dan didukung uji klinis BPOM, Zainut menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu lagi untuk divaksinasi. Ia yakin melalui vaksinasi ini pandemi Covid-19 akan hilang dari Indonesia.

Baca Juga: Bio Farma Produksi Vaksin Covid-19 Mulai 14 Januari, Setahun Capai 250 Juta Dosis

"Melalui fatwa MUI jelas bahwa vaksin Sinovac ini halal dan suci, tidak tercemar oleh hal-hal yang dilarang oleh syariat agama. Artinya, vaksin ini boleh digunakan oleh umat Islam dan umat beragama lainnya," tukasnya.***

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler