Syarat Khusus bantuan Modal Usaha UMKM Graduasi Kemensos Pendampingan Rp3,5 Juta dan Rp500 Ribu

21 Desember 2020, 13:47 WIB
Ada Pendamping, Kemensos Kucurkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta. /pixabay.com/EmAji

KENDALKU – UMKM sedang dimanja oleh Kemensos dengan bantuan modal usaha di tengah pandemi. Salah satunya ada bantuan Modal Usaha UMKM Graduasi Kemensos Pendampingan Rp3,5 Juta dan Rp500 Ribu.

Ada syarat khusus untuk dapat dana bantuan modal usaha UMKM Graduasi Kemensos Pendampingan Rp3,5 Juta dan Rp500 Ribu.

Bantuan modal usaha UMKM Graduasi Kemensos Pendampingan Rp3,5 Juta dan Rp500 Ribu ini akan dibuka pada 2021.

Melansir laman kemensos.go.id Kemensos memberikan bantuan modal usaha sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Baca Juga: Dituduh Ikut Bancakan Bansos, Gibran: Kalau Mau Korupsi, Kenapa Baru Sekarang?

Kemensos akan menggelontorkan kepada 10.000 UMKM Gradusasi bantuan modal usaha Rp500 ribu, sehingga ada total bantuan Rp5 miliyar pada 2021 plus dana bantua Rp3,5 juta pendampingan.

Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro. Sehingga tidak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial.

Bantuan program modal usaha Kemensos menyasar taget yang spesifik. Yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha. Sehingga tidak lagi mencari data baru.

Jadi patut dicatat, peserta penerima bantuan modal usaha UMKM Graduasi Kemensos Pendampingan Rp3,5 Juta dan Rp500 Ribu ini akan dibuka pada 2021, bukan mendaftar baru.

Baca Juga: Ada Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Berikut Ini Agar Lolos Seleksi

Tapi hanya mereka yang berhasil membuat rintisan usaha mikro dari bansos KPM PKH yan dulu sudah pernah disalurkan.

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

Bantuan modal ushaha diberikan Kemensos baik dalam mengatasi dampak pandemi, maupun sebagai program reguler.

Melalui penerima BSIMU, pemerintah akan memilih masyarakat yang akan mendapatkan dana bantuan Rp 3,5 juta yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Ada Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Berikut Ini Agar Lolos Seleksi

BLT KPM PKH Rp 3,5 juta ini bisa langsung didapatkan tanpa perlu pendaftaran khusus. Namun dengan syarat calon penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 juta ini terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengetahui UMKM Anda terdaftar dalam DTKS, dapat melakukan pengecekan dengan login ke laman dtks.kemensos.go.id.

Cara Cek Peserta DTKS:

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Hore! Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Ada Bantuan Rp2,4 Juta

3.Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS.

Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler