Kabar Gembira! Segera Login apb.kemdikbud.go.id Dapatkan Bantuan Rp 1 Juta

19 Desember 2020, 15:32 WIB
Bantuan tahap III dari Kemendikbud untuk pelaku budaya di https://apb.kemdikbud.go.id/ /Portal Sulut/

KENDALKU - Segera login https://apb.kemdikbud.go.id/ dapatkan bantuan Rp 1 juta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk Apresiasi Pelaku Budaya (APB).

Cek sekarang apakah Anda termasuk penerima bantuan Rp 1 juta dari Kemendikbud dengan login https://apb.kemdikbud.go.id/ dan masukkan nomor NIK KTP.

Pastikan Anda tidak terlewatkan karena bantuan Rp 1 juta tahap 3 tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan terutama di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tegas, Kapolda Jateng Bakal Bubarkan Kerumunan Malam Tahun Baru

Para pelaku budaya penerima APB tahap 3 wajib melakukan registrasi ulang dengan cara melengkapi data dan karya di laman apb.kemdikbud.go.id.

Sebelumnya bantuan Rp 1 juta untuk APB atau pekerja seni budaya dari Kemendikbud telah diumumkan pada thap pertama, sedangkan tahap kedua masih dalam evaluasi.

Artikel ini sudah tayang di Potensi Bisnis dengan judul: "Kabar Gembira! Bantuan Rp1 Juta Tahap 3 dari Kemendikbud, Cek dengan NIK di apb.kemdikbud.go.id"

Setelah Anda masuk melalui https://apb.kemdikbud.go.id/ kemudian masukkan saja Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PIP Agar Terima Bantuan Rp 1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa

"Pengecekan NIK dilakukan untuk mengetahui apakah Anda berhak sebagai calon penerima Tahap III.

Apakah Anda termasuk penerima program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak COVID-19 Tahap III?," bunyi narasi pada laman pengecekan nama penerima.

Kemudian, apabila dinyatakan menerima, selanjutnya calon penerima wajib melengkapi dokumen.

Baca Juga: MAAF, Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud Tahap 3 untuk Pelaku Budaya Tidak Bisa Cair Pada Orang Ini

"Apabila telah terdaftar, Anda dapat melengkapi dokumen-dokumen dan menunggah karya Anda melalui laman dasbor," tulis nasarsi di https://apb.kemdikbud.go.id/user/login.

Bantuan APB tidak diberikan kepada pelaku budaya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS), TNI, POLRI, karyawan BUMN, karyawan BUMD, dosen, maupun dokter.

Adapun untuk melakukan registrasi ulang bagi penerima bantuan APB tahap 3 ini bisa dilakukan melalui laman resmi APB apb.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Pelajar Bisa Dapat Bantuan Rp1 Juta dari Pemerintah, Berikut Caranya

Peserta bisa mengecek namanya apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Jika terdaftar, maka selanjutnya adalah membuat akun dan mengunggah dokumen beserta karya yang akan diverifiasi oleh tim verifikator.

Nah, siapa yang berhak mendapatkan bantuan?

Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak Pandemi COVID-19 diberikan kepada pelaku budaya terbagi atas dua prioritas:

Baca Juga: Begini Syarat Daftar Bantuan Rp 1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa, Simak di Sini

1. Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

- Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah;

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan

- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Baca Juga: Begini Syarat Daftar Bantuan Rp 1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa, Simak di Sini

2. Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.***

Baca Juga: Pelajar Bisa Dapat Bantuan Rp1 Juta dari Pemerintah, Berikut Caranya

(Tim Potensi Bisnis 3/ Potensi Bisnis)

 

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Potensi Bisnis

Tags

Terkini

Terpopuler