Istana Tanggapi Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK Soal Ekspor Benih Lobster

25 November 2020, 12:15 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo /instagram.com/edhy.prabowo/

KENDALKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu 25 November 2020 dini hari saat pulang dari Amerika Serikat.

Menanggapi hal tersebut, pihak Istana belum mau berkomentar terkait penangkapan Edhy. Mereka menunggu hasil pemeriksaan KPK.

"Kita di Istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan, menunggu perkembangan di KPK seperti apa," ujar Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan, Donny Gahral kepada wartawan, Rabu Rabu 25 November 2020.

Donny enggan bicara langkah istana dan Presiden Jokowi selanjutnya terkait penangkapan tersebut. Pihaknya mengatakan akan menunggu satu hari setelah ada kejelasan status dari KPK.

Baca Juga: Ashanty Minta Rehabilitasi Buat Millen Cyrus Karena Pemakai Bukan Pengedar

"Kita belum bisa komentar. Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa baru kira berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan," sambungnya.

Diberitakan, Penangkapan Edhy Prabowo terkait dengan dugaan keterlibatan Edhy Prabowo dalam korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.

“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi penetapan dalam izin ekspor baby lobster,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Menag Serahkan Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer

Baca Juga: Sebelum Ditangkap KPK, Edhy Prabowo Sudah Diminta Hati-hati dalam Kebijakan Ekspor Benih Lobster

Namun Firli belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.

“Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi dari KPK, mohon kira beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu,” kata Firli. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler