Hari Raya Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Lebaran Haji 2023 yang Dinanti Umat Muslim

- 22 Juni 2023, 11:33 WIB
Hari Raya Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Lebaran Haji 2023 yang Dinanti Umat Muslim
Hari Raya Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Lebaran Haji 2023 yang Dinanti Umat Muslim /Portal Purwokerto/Freepik/Starline

KENDALKU - Perayaan hari raya Idul Adha dipastikan jatuh pada 29 Juni 2023, momen yang selalu dinanti umat muslim.

Dalam kalender Islam, Idul Adha atau kerap disebut lebaran haji ini jatuh setiap tanggal 10 Zulhijah.

Tahun 2023 ini, diperingati Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.

Adapun secara hisab imkan rukyat atau visibilitas hilal, menunjukkan bahwa 1 Dzulhijah 1444 H akan jatuh pada 1 Juli 2023 dan Idul Adha jatuh pada 20 Juni 2023.

Baca Juga: Nonton Drakor Bitch X Rich Episode 7 dan 8 Sub Indo Dimana? Yuk Gunakan LINK Nonton Ini Saja Biar Mudah!

Hari raya Idul Adha umat Islam berlomba-lomba dalam kebaikan dengan menyisihkan sebagian hartanya.

Umat Islam berbondong menyerahkan binatang ternak terbaik atas nama Allah SWT, yang diserahkan untuk masyarakat sekitar terutama yang kurang mampu.

Berikut adalah syarat hewan kurban dalam islam:

1. Jenis Hewan Kurban yang di Perbolehkan

Syarat hewan kurban yang diperbolehkan oleh syariat islam ialah bahimatul an’am (binatang ternak).

Jenis-jenis hewannya adalah unta, sapi, kambing, dan domba. Tentu tidak diperbolehkan jika hewan dalam keadaan sakit.

Baca Juga: IDUL ADHA 2022: Syarat Hewan Kurban, Ini Tips Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat

2. Status Kepemilikan Hewan

Syarat yang kedua ialah bagaimana status kepemelikan hewan dan proses bagaimana kamu mendapatkan hewan tersebut.

Intinya hewan kurban tersebut harus didapati dengan cara halal dan bukan merupakan hewan curian atau dibeli dari hasil uang haram, seperti hasil judi dan riba misalnya.

3. Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan

Hewan yang sah tentu tidak luput dari kesehatannya atau tidak cacat. Karena ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tergolong cacat dan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban, yakni:

Salah satu matanya buta.
Hewan tersebut sakit dan jelas telah terjangkit.
Hewan yang pincang.
Hewan yang kurus hingga sumsumnya tidak terlihat.

4. Usia Hewan Kurban

Terdapat kriteria umur hewan kurban yang harus dijadikan patokan agar ibadah kurban sah. Berikut adalah kriterianya:

Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam.
Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.
Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua.
Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh.

5. Kurban dengan Urunan / Patungan

Sebenarnya ibadah kurban ini cukup mudah untuk dijalankan, namun hal ini cukup krusial karena menyangkut keadaan ekonomi masing-masing.

Syarat yang terakhir adalah kurban bisa dilaksanakan secara rombongan.

Untuk melakukannya ada batas maksimal jumlah peserta dalam satu rombongan.

Untuk seekor unta dalam satu rombongan maksimal 10 orang, lalu untuk seekor sapi dalam satu rombongan maksimal 7 orang.

Sementara kurban kambing hanya boleh dilakukan oleh masing-masing individu atau tidak boleh rombongan.***

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x