Apabila sholat sunnah rawatib dikerjakan sebelum shalat fardhu maka disebut dengan shalat sunnah Qobliyah.
Sedangkan shalat untuk sunnah rawatib yang dikerjakan setelah shalat fardhu disebut dengan shalat sunnah Ba’diyah.
Hal ini sesuai dengan sebuah hadis yang membahas tentang pelaksanaan atau waktu sholat rawatib yang berbunyi seperti berikut
“Setiap sunnah rawatib qobliyah waktunya dimulai dari saat masuknya waktu shalat fardhu hingga shalat fardhu dikerjakan.
Sedangkan shalat rawatib ba’diyah waktunya dimulai dari selesainya shalat fardhu hingga berakhirnya waktu shalat fardhu tersebut“ (Al-Mughni 2/544)
Anjuran Mengerjakan Sholat Sunnah Rawatib
Sholat sunnah rawatib dibagi menjadi dua bagian sesuai dengan anjuran ditegakkannya, yakni sholat sunnah rawatib muakkad serta sholat sunnah rawatib ghoiru muakkad.
1. Shalat Sunnah Rawatib Mu’akkad
Pertama adalah sholat sunnah rawatib mu’akkad yang bersifat sangat dianjurkan untuk dikerjakan.