KENDALKU - Perayaan Idul Adha dipastikan jatuh pada 9 Juli 2022. Sebagai salah satu hari besar umat Islam, partisipasi masyarakat dalam pemotongan hewan kurban di Indonesia diprediksi akan tetap tinggi.
Akan tetapi, munculnya kabar penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak turut membuat masyarakat khawatir.
Terhitung tanggal 22 Mei 2022, PMK telah menyebar ke 16 provinsi di Indonesia dan menyerang jutaan hewan ternak.
PMK sendiri disebabkan oleh virus akut yang menimbulkan gejala lesu, demam, tidak nafsu makan, serta muncul lepuh di beberapa daerah mulut dan kuku hewan
Baca Juga: 5 Syarat Hewan Kurban yan Benar dan Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik
Dalam Islam, memilih hewan kurban tidak boleh sembarangan. Anda harus memperhatikan amalan atau syarat, dan termasuk kondisi serta kualitas hewan kurban.
Lantas bagaimana cara memilih hewan kurban yang tepat? Simak penjelasan di bawah ini!
Berikut adalah syarat hewan qurban dalam islam:
1. Jenis Hewan Kurban yang di Perbolehkan