7 Lembaga Zakat Terpercaya di Indonesia yang Memiliki Program Qurban Terbaik Dijamin Aman Terbebas Dari PMK

- 15 Juni 2022, 14:27 WIB
7 Lembaga Zakat Terpercaya di Indonesia yang Memiliki Program Qurban Terbaik Dijamin Aman Terbebas Dari PMK
7 Lembaga Zakat Terpercaya di Indonesia yang Memiliki Program Qurban Terbaik Dijamin Aman Terbebas Dari PMK /Pikiran-Rakyat.com/Hilmy Farhan/

Syarat hewan kurban yang diperbolehkan oleh syariat islam ialah bahimatul an’am (binatang ternak).

Jenis-jenis hewannya adalah unta, sapi, kambing, dan domba. Tentu tidak diperbolehkan jika hewan dalam keadaan sakit.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha 2022 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Lebaran Haji 2022 yang Dinanti Umat Muslim

2. Status Kepemilikan Hewan

Syarat yang kedua ialah bagaimana status kepemelikan hewan dan proses bagaimana Anda mendapatkan hewan tersebut.

Intinya hewan kurban tersebut harus didapati dengan cara halal dan bukan merupakan hewan curian atau dibeli dari hasil uang haram, seperti hasil judi dan riba misalnya.

3. Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan

Hewan yang sah tentu tidak luput dari kesehatannya atau tidak cacat. Karena ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tergolong cacat dan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban, yakni:

  • Salah satu matanya buta.
  • Hewan tersebut sakit dan jelas telah terjangkit.
  • Hewan yang pincang.
  • Hewan yang kurus hingga sumsumnya tidak terlihat.

4. Usia Hewan Kurban

Terdapat kriteria umur hewan kurban yang harus dijadikan patokan agar ibadah kurban sah. Berikut adalah kriterianya:

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah