Ketentuan dan Hukum Zakat Fitrah, Bolehkah Dibayarkan dengan Uang? Berapa Besaran Zakat Fitrah di Indonesia

- 29 April 2022, 13:19 WIB
Ketentuan dan Hukum Zakat Fitrah, Bolehkan Dibayarkan dengan Uang? Berapa Besaran Zakat Fitrah di Indonesia
Ketentuan dan Hukum Zakat Fitrah, Bolehkan Dibayarkan dengan Uang? Berapa Besaran Zakat Fitrah di Indonesia /pexels

Oleh karena itu, menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang diperbolehkan.

Baca Juga: Tata Cara Wudhu yang Benar, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doa, Umat Muslim Wajib Tahu Agar Shalatnya Sah

Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah

Baik laki-laki atau perempuan, tua atau muda selama memenuhi syarat wajib zakat fitrah, maka diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Untuk anak-anak bisa diwakilkan oleh orang tua dalam pembayarannya.

Syarat yang membuat seseorang wajib membayar zakat fitrah adalah sebagai berikut:
1. Beragama Islam.
2. Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.
3. Ada sebelum terbenam matahari hari penghabisan bulan Ramadan atau menemui dua waktu diantara bulan Ramadan dan Syawal walaupun hanya sesaat.

Sedangkan kriteria orang yang tidak wajib membayar zakat fitrah adalah sebagai berikut:

1. Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadan.
2. Anak yang terlahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadan.
3. Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadan.
4. Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadan.

Zakat Fitrah Diberikan dalam Bentuk Bahan Pokok

Dalam madzhab Syafi’i dijelaskan bahwa membayar zakat fitrah itu dengan makanan pokok, bukan dengan uang.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah