Mengenal 8 Mustahik Zakat Fitrah, Golongan yang Boleh Menerima Zakat Siapa Saja

- 20 April 2022, 10:54 WIB
BAZNAS Tasikmalaya salurkan bantuan kepada mustahik terdampak Covid-19.*
BAZNAS Tasikmalaya salurkan bantuan kepada mustahik terdampak Covid-19.* //Asep MS/KP

KENDALKU - Zakat hanya boleh diberikan pada mustahiq zakat. Apa itu mustahiq zakat dan siapa saja yang masuk dalam golongan mustahiq zakat? Berikut penjelasannya.

Zakat merupakan salah satu dari 5 pilar rukun Islam selain mengucap dua kalimat syahadat, mendirikan salat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan menunaikan ibadah haji bila mampu.

Dari berbagai jenis zakat, terdapat satu zakat yang wajib hukumnya yaitu zakat fitrah.

Zakat ini diamalkan pada bulan puasa dan memiliki berbagai manfaat antara lain menyempurnakan ibadah puasa dan diberikan kelimpahan rezeki.

Baca Juga: Zakat Fitrah Berapa Rupiah dan Waktu yang Dianjurkan Beserta Doa Membayar Zakat Fitrah

Perlu diketahui, zakat tidak bisa diberikan pada sembarangan orang.

Zakat hanya bisa diberikan pada mustahiq zakat atau orang yang berhak menerima zakat.

Sebab, seperti yang disebutkan dalam surat At-Taubah ayat 60:

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x