Rukun Tayamum ada 4, yang Ke-3 Adalah Mengusap Wajah Sekali Usapan

- 6 September 2021, 13:45 WIB
Rukun Tayamum ada 4, yang Ke-3 Adalah Mengusap Wajah Sekali Usapan
Rukun Tayamum ada 4, yang Ke-3 Adalah Mengusap Wajah Sekali Usapan /PIXABAY/Free-Photos / 9086 images

KENDALKU - Tayamum merupakan cara bersuci dengan debu yang dianggap sah apabila memenuhi 4 rukun tayamum.

Rukun (fardu) tayamum ada 4 dan semuanya harus dipenuhi agar dapat menggantikan wudhu. Meninggalkan salah satunya, tayamum tidak sah.

Jika tayamum tidak sah, maka salat pun tidak sah, karena sarat sahnya salat sama dengan syarat sahnya wudhu/tayamum.

Baca Juga: 5 Syarat Tayamum, Tidak Hanya Mengusap Wajah dengan Debu

Tayamum dapat menggantikan wudhu dan mandi pada situasi tertentu, sehingga tayamum sangat penting bagi umat muslim.

Bukan saja karena tidak tersedia air, namun jika tidak air yang memenuhi syarat kesucian, atau sedang sakit, atau ada air namun dipergunakan untuk keperluan yang lebih penting, maka tayamum bisa dikerjakan.

Najis yang menempel pada tubuh hendaknya dibersihkan dulu sebelum bertayamum.

Tayamum hanya berlaku untuk satu kali salat fardu. Jika akan mengerjakan salat fardu berikutnya maka harus bertayamum lagi.

Baca Juga: Sebab-Sebab Tayamum ada 3, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x