Surat An Nisa Ayat 3, Boleh Menikahi Wanita Sampai 4 Orang Asalkan Bisa Adil

- 1 September 2021, 18:00 WIB
Surat An Nisa Ayat 3, Boleh Menikahi Wanita Sampai 4 Orang Asalkan Bisa Adil
Surat An Nisa Ayat 3, Boleh Menikahi Wanita Sampai 4 Orang Asalkan Bisa Adil /Pexels.com/Alena Darmel

Wa in khiftum allā tuqsiṭụ fil-yatāmā fangkiḥụ mā ṭāba lakum minan-nisā`i maṡnā wa ṡulāṡa wa rubā', fa in khiftum allā ta'dilụ fa wāḥidatan au mā malakat aimānukum, żālika adnā allā ta'ụlụ

"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."

Demikian isi surat An Nisa ayat 3, boleh menikahi wanita sampai 4 orang asalkan bisa berlaku adil.***

Halaman:

Editor: Afrilila Indah Sidqiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x