Setiap kegiatan tahapan harus mengikuti protokol kesehatan. Selain juga ada metode kampanye yang saat ini dilarang seperti rapat umum, kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai dan/atau sepeda santai, perlombaan, kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah, dan juga peringatan hari ulang tahun Partai Politik. ***