Warga Watusalam Pekalongan Menolak Menjadi Tumbal Limbah

- 16 September 2021, 08:45 WIB
Warga Warusalam Pekalongan Menolak Menjadi Tumbal Limbah
Warga Warusalam Pekalongan Menolak Menjadi Tumbal Limbah /Instagram LBH Semarang/

KENDALKU - Warga Desa Watusalam Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan menolak menjadi tumbal limbah.
 
Penolakan menjadi tumbal limbah itu dilakukan oleh warga Desa Watusalam pada Rabu 15 September 2021 
 
Perlawanan dari msyarakat desa Watusalam berujung ditangkapnya dua orang warga Watusalam.
 

Dua orang warga tesebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, Dua orang warga tersebut bernama Muh Afif dan Kurohman.

Sebagaimana dilansir Kendalku dari Instagram LBH Semarang, warga sudah berkali kali mengajukan protes ke pihak pabrik yang melakukan pencemaran.
 
Selain itu, warga Desa Watusalam juga telah melapor kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Warga terganggu dengan adanya suara bising dari mesin boiler. asap tebal, berdebu dan berbau.
 
Baca Juga: Bupati Kendal Dico Ganinduto Audiensi dengan Pengurus dan Atlet Kick Boxing Kendal

Membuat masyarakat disekitar pabrik merasakan sesak nafas dan gatal gatal ketika terkena asap dan debu tersebut.

Dalam kegiatan itu, warga Watusalam didampingi tim advokasi, mengajukan permohonan praperadilan.
 
Sebagai protes, warga desa Watusalam menuliskan pesan dalam kertas yang ia bawa dan menyatakan tak mau dijadikan tumbal.
 
"Warga Watusalam jangan di jadikan tumbal limbah pajitek !!!," sebagaimana keterangan dalam foto tersebut.
 
Demikian berita mengenai warga desa Watusalam Pekalongan yang menolak untuk dijadikan tumbal limbah.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x