Melanjutkan keterangannya, Kapolda Jateng menyebut pihaknya akan menjerat penyebar berita hoaks dengan UU ITE.
"Mengagduhkan dengan berita-berita yang tidak benar dan menyesatkan. Kepada mereka penyebar hoaks akan kita jerat dengan UU ITE," ujar Kapolda Jateng Irjen Pol AHmad Luthfi. ***