KENDALKU - Dico Ganinduto selaku Bupati Kendal harus menginjak rem darurat tangani kasus lonjakan Covid-19 di Kabupaten Kendal.
Kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal membuat Dico Ganinduto harus menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diharapkan Dico Ganinduto mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Masyarakat Kendal yang saya kasihi, dengan sangat terpaksa kita harus menginjak rem darurat" jelas Dico Ganinduto.
"Rem tersebut digunakan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal," sambung Dico Ganinduto.
Masyarakat Kendal dihimbau untuk menaati pembatasan kegiatan masyarakat dengan baik.
"Saya mohon kepada seluruh masyarakat untuk benar-benar menjalankan dan menaati pembatasan kegiatan masyarakat," terang Dico Ganinduto.
Baca Juga: Begini Harapan Dico Ganinduto Setelah Membuka Pelatihan CPNE untuk UMKM Kendal