Dico Ganinduto Injak Rem Darurat Tangani Kasus Lonjakan di Kendal, Ini Pembatasan yang Diberlakukan

- 25 Juni 2021, 09:05 WIB
Dico Ganinduto Injak Rem Darurat Tangani Kasus Lonjakan di Kendal, Ini Pembatasan yang Diberlakukan
Dico Ganinduto Injak Rem Darurat Tangani Kasus Lonjakan di Kendal, Ini Pembatasan yang Diberlakukan /Diskominfo Kendal

KENDALKU - Dico Ganinduto selaku Bupati Kendal harus menginjak rem darurat tangani kasus lonjakan Covid-19 di Kabupaten Kendal.

Kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal membuat Dico Ganinduto harus menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diharapkan Dico Ganinduto mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Respon Bupati Dico Ganinduto usai Dapat Kabar Zona Merah Covid-19 di Kendal Bertambah Menjadi 15 Kecamatan

"Masyarakat Kendal yang saya kasihi, dengan sangat terpaksa kita harus menginjak rem darurat" jelas Dico Ganinduto.

"Rem tersebut digunakan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal," sambung Dico Ganinduto.

Masyarakat Kendal dihimbau untuk menaati pembatasan kegiatan masyarakat dengan baik.

"Saya mohon kepada seluruh masyarakat untuk benar-benar menjalankan dan menaati pembatasan kegiatan masyarakat," terang Dico Ganinduto.

Baca Juga: Begini Harapan Dico Ganinduto Setelah Membuka Pelatihan CPNE untuk UMKM Kendal

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah