Respon Bupati Dico Ganinduto usai Dapat Kabar Zona Merah Covid-19 di Kendal Bertambah Menjadi 15 Kecamatan

- 24 Juni 2021, 16:45 WIB
Dico Ganinduto Dapat Kabar, Zona Merah Covid-19 di Kendal Bertambah Menjadi 15 Kecamatan
Dico Ganinduto Dapat Kabar, Zona Merah Covid-19 di Kendal Bertambah Menjadi 15 Kecamatan /Instagram @prokopimkendal/

KENDLAKU - Bupati Kendal Dico Ganinduto telah mendapat kabar bahwa zona merah di Kabupaten Kendal bertambah menjadi 15 Kecamatan.

Kabar zona merah Covid-19 di Kendal tersebut diketahui dalam postongan pribadi Dico Ganinduto @dicoganinduto.

Dalam unggahan Dico Ganinduto tersebut terkait bertambahnya zona merah di 15 kecamatan Kabupaten Kendal, tidak lelah memperingtkan Masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Kendal dalam Kondisi Waspada, Dico Ganinduto dan ASN Laksanakan WFH Sampai Akhir Juni

Hal ini disampaikan melalui cuitannya di Instagram milik pribadinya @dicoganinduto pada 1 jam yang lalu Kamis, 24 Juni 2021.

Dico mengatakan "Hari ini saya mendapat kabar bahwa zona merah Covid-19 di Kabupaten Kendal bertambah menjadi 15 Kecamatan."

Melihat situasi bertambahnya zona merah di 15 kecamatan di Kendal tersebut dan selalu memperingakan Masyarakat mematuhi ptotokol kesehatan 5M.

"Disituasi seperti ini, tidak lelah-lelah saya ingatkan Masyarakat semua untuk patuhi protokol kesehatan 5M" dambah Dico.

Baca Juga: Begini Harapan Dico Ganinduto Setelah Membuka Pelatihan CPNE untuk UMKM Kendal

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x