KENDLAKU - Bupati Kendal Dico Ganinduto telah mendapat kabar bahwa zona merah di Kabupaten Kendal bertambah menjadi 15 Kecamatan.
Kabar zona merah Covid-19 di Kendal tersebut diketahui dalam postongan pribadi Dico Ganinduto @dicoganinduto.
Dalam unggahan Dico Ganinduto tersebut terkait bertambahnya zona merah di 15 kecamatan Kabupaten Kendal, tidak lelah memperingtkan Masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Kendal dalam Kondisi Waspada, Dico Ganinduto dan ASN Laksanakan WFH Sampai Akhir Juni
Hal ini disampaikan melalui cuitannya di Instagram milik pribadinya @dicoganinduto pada 1 jam yang lalu Kamis, 24 Juni 2021.
Dico mengatakan "Hari ini saya mendapat kabar bahwa zona merah Covid-19 di Kabupaten Kendal bertambah menjadi 15 Kecamatan."
Melihat situasi bertambahnya zona merah di 15 kecamatan di Kendal tersebut dan selalu memperingakan Masyarakat mematuhi ptotokol kesehatan 5M.
"Disituasi seperti ini, tidak lelah-lelah saya ingatkan Masyarakat semua untuk patuhi protokol kesehatan 5M" dambah Dico.
Baca Juga: Begini Harapan Dico Ganinduto Setelah Membuka Pelatihan CPNE untuk UMKM Kendal