Tata Cara dan Panduan Shalat Gerhana Bulan Total saat Pandemi Covid 19 dari Kemenag

- 25 Mei 2021, 13:00 WIB
Tata Cara dan Panduan Shalat Gerhana Bulan Total saat Pandemi Covid 19 dari Kemenag
Tata Cara dan Panduan Shalat Gerhana Bulan Total saat Pandemi Covid 19 dari Kemenag /Pixabay.com/rudolf_langer.

1. Salat Gerhana Bulan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir.

2. Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah.

3. Jemaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan.

4. Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk.

Baca Juga: Siapkan KTP Anda, Ini Cara Cek BLT UMKM BPUM 2021 Agar Cair Rp1,2 Juta

5. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri Salat Gerhana Bulan.

6. Khutbah Salat Gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit.

7. Mimbar khutbah di masid atau pun lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah.

8. Jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Panduan supaya menjadi perhatian dan ditaati terutama protokol kesehatan tidak boleh diabaikan.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah