Operasi Keselamatan Candi 2021, Polda Jateng Mulai Lakukan Penyekatan di Jalur Pantura dan Rest Area

- 15 April 2021, 08:14 WIB
Polda Jateng menjalankan Operasi Keselamatan Candi 2021 dan mulai melakukan penyekatan di jalan pantura
Polda Jateng menjalankan Operasi Keselamatan Candi 2021 dan mulai melakukan penyekatan di jalan pantura /Dok Humas Polda Jateng/

KENDALKU - Polda Jateng mulai lakukan penyekatan di jalur pantura dan rest area dalam operasi keselamatan candi 2021.

Polda Jateng mulai lakukan penyekatan yang berada di jalur pantura dan rest area di ungkapkan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Lutfhi, S.H., S.S.T. M.K Rabu, 14 April 2021.

Kegiatan penyekatan di pantura dan rest area yang dilakukan oleh Polda Jateng untuk mengedukasi terkait protokol Kesehatan (Prokes) serta memberikan peringatan bagi pengguna jalan.

Selain itu Polda Jateng sudah membentuk posko sebagi tempat untuk memberikan himbauan kepada masyarakat terkait Covid-19.

Baca Juga: Kadinkes Kendal Ferdinando Laksanakan Vaksinasi Saat Ramadhan 2021, Golongan ini Jadi Prioritas!

Baca Juga: Nadiem Makarim Turut Berbelasungkawa Atas Gugurnya Dua Guru Hebat di Papua

Baca Juga: Tinjau Pesantren, Bupati Kendal Dico Ganinduto Beri Bantuan Pembangunan Mushola Ponpes Al Musaffa

Kegiatan operasi keselamatan candi 2021 telah dihadiri oleh:

- Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Mashudi

- Karolog Polda Jateng Kombes Pol Bambang Ricky Sidonarto

- Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M. Rudy Syarifudin

- Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Kombes Pol Johanson Ronald Sinamora

- Dansat Brimob Polda Jateng Kombes Pol Farid Bachtiar Efendi

- Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna

- Kapolres jajaran Eks wil. Pekalongan dan Kendal.

Dalam kegiatan ini, Kapolda memberikan penerangan terkait penyekatan di jalur pantura dan rest area hanya boleh diisi 50% kendaraan selebihnya ke kendaraan akan dikeluarkan.

Keterangan Kapolda Jateng kepada angota untuk melarang ormas untuk melaksanakan kegiatan kepolisian, selain itu juga, Jajaran Kapolda juga akan melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran miras.

Hal ini dilakukan untuk antisipasi ancaman teroris, selain itu polda lakukan penggalangan ke tokoh-tokoh agama dan Masyarakat dan memonitor seluruh pergerakan ancaman teroris.

"Kita akan pantau terus setiap pergerakan yang arahnya ke terorisme, Negara tak boleh kalah dengan aksi terorisme, radikalisme dan anarkisme" jelas Luthfi.

Kapolda juga memberika himbauan terkait pandemi Covid-19 kepada Masyarakat agar tidak berkerumun atau berkumpul.

Selain itu, terkait pengarahan protokol kesehatan yang dakukan oleh Polda bagi pengguna jalan berjalan dengan lancar.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x