KENDALKU - Dinas Perhubungan atau Dishub Jateng telah melakukan persiapan dan skenario terkait larangan mudik lebaran 2021.
Larangan mudik 2021 resmi dikeluarkan oleh pemerintah, Dishub Jateng menyiapkan sejumlah skenario untuk antisipasi mudik lebaran 2021.
Dishub Jateng telah melakukan tiga skenario untuk persiapan mengatasi mudik lebaran tahun 2021.
Skenario dan perispan itu dilakukan Dishub Jateng untuk antisipasi mudik lebaran 2021 pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Baca Juga: Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2022, Timnas Indonesia Akan Gelar Uji Coba Lawan Afghanistan
Baca Juga: Liga Champions Chelsea vs Porto Prediksi Line Up dan Link Live Streaming Gratis via TV Online
Baca Juga: Adakan Rapat dengan BNPB, Cilegon Siapkan Diri Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Larangan pemerintah terkait mudik lebaran 2021 itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dishub Provinsi Jateng, Henggar Budi Anggoro menyatakan, ada tiga skenario yang akan dilakukan.