Kemenhub Tak Larang Mudik Lebaran 2021, Ganjar Pranowo: Prosedur Harus Diperketat!

- 18 Maret 2021, 13:47 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo /Dok. Humas Prov Jateng/

KENDALKU – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan prosedur mudik harus diperketat, setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak melarang mudik lebaran 2021,

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya menyatakan bahwa tahun ini pemerintah tidak melarang adanya mudik lebaran 2021, sehingga Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pun merespon hal itu.

 

Terkait pernyataan pemerintah yang tidak melarang mudik lebaran 2021 tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan bahwa harus ada prosedur yang ketat.

“Jadi prosedurnya mesti diperketat. Kalau tidak melakukan itu, menurut saya tidak boleh. Sehingga kita betu-betul harus menyiapkan dengan baik,” kata Ganjar, Rabu, 17 Maret 2021, sebagaiman keterangan yang diterima Kendalku.

Baca Juga: Tim Bulutangkis Indonesia Harus Mundur dari All England 2021, Ini Alasannya!

Baca Juga: Prediksi Arsenal vs Olympiakos Liga Eropa dan Link Live Streaming Gratis SCTV Jumat 19 Maret 2021

Baca Juga: Diduga Ada Pungutan Liar di MAN Kendal, Inilah Cerita Sebenarnya dan Klarifikasi Kejari

Selanjutnya, Ganjar menjelaskan bahwa prosedur yang diperketat mengarah kepada pembatasan arus mudik lebaran 2021 dengan penerapan protokol kesehatan.

Termasuk persiapan pemerintah terhadap penataan sistem transportasi mudik lebaran 2021 beserta persyaratan protokol kesehatan yang ketat.

“Semua harus diperhatikan nanti berkaitan orang boleh mudik lebaran. Pertama sistem transportasi mesti ditata, kedua tentu terkair persyaratan prosedur protokol kesehatan benar-benar ketat,” terangnya.

Prosedur protokol kesehatan yang harus diterapkan dan dipatuhi salah satunya ialah pelaksanaan rapid tes antigen untuk setiap pemudik nantinya.

Baca Juga: Kenalan dengan Jack Harun, Eks Napi Teroris yang Kini Sukses Punya Warung Soto di Karanganyar

Baca Juga: Cerita Masa Lalu Pemilik Warung Soto Bang Jack Karanganyar, Eks Napi Teroris Bom Bali 1

Baca Juga: Kunjungi Warung Soto Milik Eks Napi Teroris di Karanganyar, Ganjar Pranowo: Sotonya Enak!

Selain itu, penerapan aturan Kemenhub mengenai pemudik menaiki kereta api dan pesawat diwajibkan menggunakan GeNose C-19.

Bahkan Ganjar juga menambahkan bahwa pemerintah harus siaga untuk melakukan pengecekan di seluruh pintu masuk daerah untuk antisipasi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi menggunakan GeNose-19.

“Pengecekan dengan GeNose bisa menjadi alat yang praktis karena bisa mendeteksi dalam waktu singkat,” tambahnya.

Ganjar menyatakan bahwa mudik lebaran 2021 nantinya masih harus disikapi seperti mudik lebaran pada tahun lalu.

Hal ini dikarenakan, belum adanya jaminan bahwa kondisi pandemi Covid-19 akan berakhir saat masa mudik lebaran 2021 mendatang.

Sehingga, ia tetap menegaskan bahwa meskipun pemerintah tidak melarang pelaksanaan mudik lebaran 2021, namun tetap wajib diperketat dan dibatasi.

“Kalau itu mau dilakukan, masih ada waktu untuk menyiapkan. Sehingga sarana prasarana transportasi umum itu pemerintah bisa menyiapkan lebih awal,” katanya.

Persiapan yang harus dilakukan pemerintah termasuk testing terhadap seluruh pemudik nantinya sesuai protokol kesehatan yang telah dijelaskannya.

Namun apabila tidak dilaksanakan prosedur yang ketat, maka menurut Ganjar, mudik lebaran 2021 tidak boleh dilakukan.

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah