Belum Dilantik Jadi Bupati, Ini Alasan Dico Ganinduto Jadi Penerima Vaksin Pertama di Kendal

- 25 Januari 2021, 18:25 WIB
Vaksinasi pertama di Kabupaten Kendal melibatkan Forkopimda dan bupati terpilih Dico Ganinduto
Vaksinasi pertama di Kabupaten Kendal melibatkan Forkopimda dan bupati terpilih Dico Ganinduto /Pemkab Kendal/

KENDALKU - Meskipun belum dilantik secara resmi menjadi bupati, Dico Ganinduto ikut dalam vaksinasi tahap pertama di Kabupaten Kendal

Vaksinasi pada Dico Ganinduto dilakukan hari ini, Senin 25 Januari 2021 di RSUD Soewondo.

Dico Ganinduto disuntik vaksin Sinovac bersama para Forkopimda Kabupaten Kendal.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS), Promo Bulanan dari Shopee Bikin Belanja Bulanan Lebih Irit

Alasan Dico Ganinduto masuk dalam penerima vaksin di Kendal

Dico Ganinduto memang secara resmi belum menjabat sebagai bupati Kendal.

Namun dalam vaksinasi Covid-19 di Kendal nama Dico Ganinduto masuk dalam jajaran penerima vaksin pertama.

Hal itu dikarenakan Dico Ganinduto dinilai sebagai seorang tokoh masyarakat yang bisa mempengaruhi masyarakat lainnya untuk menyukseskan vaksinasi di Kendal.

Dico Ganinduto juga mengapresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan dan dokter yang sudah berjuang di garis depan saat adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dewi Persik, Nita Thalia, Nassar Joget Dada Bokong di Atas Crane KPI Tegur Acara Pagi-pagi Ambyaaarrr Trans TV

Baca Juga: D.O EXO Resmi Selesaikan Wajib Militer, Siapkan Kejutan Terbaik untuk Penggemar

"Vaksinasi Covid-19 ini merupakan harapan kita semua karena sudah dilakukan uji klinis dan melalui prosedur  yang ada serta aman bagi kesehatan," terang Dico Ganindito, Senin 25 Januari 2021.

Dico Ganindito berharap kepada seluruh masyarakat Kendal untuk ikut serta mensukseskan program dari pemerintah pusat dan nantinya dapat beraktivitas secara normal kembali sehingga memberi dampak pada pulihnya perekonomian.

Adapun yang turut serta melakukan vaksinasi di antaranya adalah Kapolres Kendal, Dandim 0715 Kendal, Ketua DPRD Kendal, Ketua IDI, Kepala Dinas Kesehatan Kendal tokoh agama.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal Ferinando Rad Bonay mengatakan, peserta vaksinasi terlebih dahulu harus melakukan tahapan pemeriksaan dan harus dinyatakan sehat, dari pemeriksaan terdapat beberapa yang tidak bisa dilakukan vaksin.

“Vaksinasi harus dalam kondisi sehat terutama tensi harus normal, tadi untuk pak Kajari dan Sekda kendal mengalami tensi diatas ketentuan sehingga tahap pertama tidak dilakukan penyuntikan vaksin termasuk wakil bupati kendal lantaran usia berada di atas 59 juga tidak di vaksin,” jelas Ferinando Rad Bonay.

Baca Juga: Mengejutkan, Status IG Sory Terakhir Syiva Angel Saat Liburan di Bali Tertangkap Narkoba

Baca Juga: Pemilik SIM C dan SIM A Dapat Bantuan Covid-19 Sebesar Rp 900 Ribu? Begini Fakta Sebenarnya

Sementara itu untuk pelaksanaan vaksinasi tahap berikutnya akan dilaksanakan tanggal 8 hingga 11 Februari 2021.  Tahapan vaksinasi dilakukan kepada tenaga kesehatan sebanyak 3.540 orang.

Dari data sebanyak itu yang sudah mengantongi e-tiket vaksinasi sementara ini baru 2.325 orang.

Sehingga pihak Dinas Kesehatan kini tengah memproses tenaga kesehatan yang belum mempunyai e-tiket vaksinasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur menjelaskan, bahwa kegiatan vaksin secara medis bisa telah diperhitungkan dengan baik bahkan tahap pelaksanaan kepada pihak yang akan divaksin harus dinyatakan sehat, Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan pelaksanaan vaksinasi.

Baca Juga: Ini Pesona Keunggulan Wanita Punya Alis Tebal, Salah Satunya Bikin Waw!

"Sebelum pelaksanaan vaksin, terlebih dulu dilakukan screening kesehatan atau cek kesehatan, karena orang yang divaksin harus memenuhi syarat kesehatannya dan untuk pelaksanaan vaksin akan dilakukan di 38 lokasi, yaitu 30 Puskesmas, 5 rumah sakit dan 3 klinik," ujarnya. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Pemkab Kendal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x