KENDALKU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menyatakan Pasar Weleri dilanda kebakaran beberapa waktu lalu sudah tidak layak pakai.
Hal itu dikarenakan Sebagian besar bagian Pasar Weleri Kendal sudah hangus dan tidak bisa dipakai.
Selain itu, Pasar Weleri Kendal juga berbahaya usai mengalami kebakaran karena struktur bangunannya yang sudah rawan.
Pemkab Kendal mengimbau agar masyarakat tidak lagi menggunakan bangunan Pasar Weleri usai kejadian kebakaran tersebut.
Baca Juga: Imam Darto Minta Maaf Soal Korupsi Rp17 Miliar, Hingga Singgung Gal Gadot
Hal tersebut berdasarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal yang telah melakukan peninjauan Bangunan Pasar Weleri, Jumat 4 Desember 2020 lalu.
Peninjauan analisis bangunan berdasarkan permohonan dari pihak Dinas Perdagangan (Disdag) Kendal, terkait melakukan analisis struktur bangunan.
Kepala DPUPR Kendal Sugiono mengatakan, jika berdasarkan analisis dari Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) bangunan pasar Weleri sudah tidak layak pakai dan disarankan tidak ada aktifitas di area pasar.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba, Jokowi Ingatkan Tetap Jaga Disiplin 3M