Kapolres Purworejo: 11 Tersangka yang Diduga Provokator Blokade Jalan di Desa Wadas Purworejo Dibebaskan

24 April 2021, 16:45 WIB
Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito mengungkapkan bahwa keseblas tersangka yang diduga provokator blokade jalan di Desa Wadas Purworejo telah dibebaskan /Dok. Humas Polda Jateng/

KENDALKU - Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito mengungkapkan bahwa keseblas tersangka yang diduga provokator blokade jalan di Desa Wadas Purworejo telah dibebaskan.

Kapolres Purworejo mengungkapkan, kesebelas orang yang diduga sebagai provokator blokade jalan di Desa Wadas Purworejo itu telah dibebaskan.

Pembebasan kesebelas tersangka yang diduga sebagai provokator blokade jalan di Desa Wadas Purworejo itu dilakukan oleh Polres Purworejo.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito saat ditemui awak media di lokasi kejadian pada Jumat, 23 April 2021.

Baca Juga: Polres Purworejo Membuka Akses Jalan Yang Dilewati Desa Wadas Pasca Demo

Bermula ada masyarakat Desa Wadas yang ingin ikut sosialisasi oleh BPN dan BBWS
terkait pembangunan proyek strategis nasional bendungan bener di intimidasi warga lain dengan mengambil undangan yg sudah disebarkan, melakukan ancaman supaya tidak hadir dan menutup akses jalan masuk dan keluar desa termasuk jalan Kabupaten.

Berdasarkan laporan masyarakat terkait penutupan akses jalan Kabupaten, Polres Purworejo dengan back up Pers Brimob dan Kodim 0708 melakukan upaya-upaya preemtif untuk mengimbau warga masyarakat agar tidak melakukan blokir jalan karena jalan merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh masyarakat umum.

Himbauan dilakukan berulang kali dan ajakan untuk berdialog dengan LBH yang ada namun tidak ditanggapi.

Kericuhan berawal ketika jalan menuju ke Desa Wadas di tutup oleh warga yang menolak tanah Desa Wadas yang akan diambil batu quarry untuk material pembangunan Bendungan Bener.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu, 25 April 2021 Libra, Scorpio, Sagittarius: Hati-hati Akan Ada Orang Yang Menyakiti

Sehingga aksi bentrok dengan petugas Polres Purworejo pun tak terelakan dijalan kabupaten yang melintas di Desa Wadas, pada Jumat, 23 April 2021 siang.

Bentrok itu bermula saat petugas Polres Purworejo bersama TNI Kodim 0708 patroli dengan bersekala besar dan melintas di jalan kabupaten desa Wadas.

Di TKP sudah ada material pohon dan tiang listrik yang di tumbangkan warga untuk menghalingi jalan serta bebatuan dengan ukuran besar yang di serakan di berbagai ruas jalan.

Ketika petugas hendak membersihkan material pohon dan ranting serta batu yang melintang dan menghadang di jalan raya warga tidak terima.

Baca Juga: Liga Inggris West Ham vs Chelsea Prediksi Susunan Pemain dan Link Live Streaming TV Online Gratis

Pohon dan tiang listrik itu sengaja ditebang oleh warga, sebagai bentuk blokade atau halang rintang sebagai wujud penolakan warga atas rencana sosialisasi dalam rangka inventarisasi dan identifikasi bidang tanah oleh pihak yang berhak pengadaan tanah untuk kepentingan umum bagi pembangunan bendungan Bener di Balai Desa Wadas.

“Kami mendapat laporan jika terjadi penutupan jalan di Desa Wadas, maka kami bersama petugas kepolisian dibantu Brimob Kutoarjo dan anggota Kodim 0708 datang ke lokasi untuk membuka jalan itu,” ungkap Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito.

Dijelaskannya, jalan yang ditutup oleh warga merupakan jalan umum dan jalan Kabupaten yang melintasi Desa Wadas, maka perlu bagi petugas untuk membuka akses jalan tersebut bagi kepentingan umum.

“Ini jalan kabupaten, tidak boleh kelompok masyarakat tertentu kemudian menguasainya dan melarang orang lain untuk melintas. Ini sama saja dengan mengganggu ketertiban umum sehingga harus ditertibkan,” tegas Kapolres.

Baca Juga: Gelar Buka Bersama di Masjid Baitut Taqwa Limbangan, Ini Pesan Dico Ganinduto ke Masyarakat Kendal

Kapolres telah melakukan himbauan berkali-kali kepada warga, namun warga tetap tidak mengindahkan peringatan dan himbauan tersebut.

Ratusan warga baik laki-laki dan perempuan yang tergabung dalam organisasi Gempadewa dan Wadon Wadas tetap bertahan dengan duduk menghadang polri dan TNI.

Lantaran himbauannya tidak di hiraukan, petugaspun terpaksa membuka blokade jalan dan membubarkan warga.

Dalam pembubaran itu, bentrokpun tak bisa dielakkan, warga kemudian melempari petugas dengan batu, petugas membalas dengan tembakan gas air mata.

Baca Juga: Sosialisasikan Soal Kebijakan Perpu di Bidang Penataan Ruang, Pemkab Kendal Targetkan 20 Kecamatan

Sejumlah orang yang terindikasi sebagai provokator pun diamankan dan dibawa oleh petugas. Petugaspun akhirnya berhasil membuka jalan dan membubarkan aksi warga.

Kata Kapolres, protap penggunaan kekuatan diterapkan sesuai prosedur dan proporsional sampai dengan tahap pembubaran masa.

Hal itu dilakukan karena sudah mulai aksi-aksi provokasi dan anarkis dengan menyerang petugas dengan memukul menggunakan tangan kosong, kayu dan lemparan batu dan mengakibatkan lima personil menderita luka.

“Setelah kami cek mereka tidak kenal satu sama yang lainya. Dan itu merupakan orang luar bahkan bukan orang Purworejo yang sengaja akan mengganggu keamanan di Purworejo ini,” ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 25 April 2021 Cancer, Leo, Virgo: Lakukan Ini Agar Hubungan Tidak Rumit

“Selain itu, anggota saya Ipda Supriyanto yang saat itu juga ikut dalam patroli tersebut mengalami luka di pelipis akibat lemparan batu dari warga dan saat ini mendapat perawatan dari medis," Tambah Kapolres.

Kapolres menambahkan, tidak hanya Ipda Supriyanto saja yang mengalami luka- ada beberapa personel yang juga terkena lemparan batu dari warga

Sampai saat ini telah diamankan sebelas orang yang di duga provokator. Dalam tahap pemeriksaan kepolisian, dari sebelas orang yg kemarin diamankan polres purworejo sudah di bebaskan tadi pukul 11.30 wib dengan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selanjutnya forkopinda purworejo akan melaksanakan rapat membahas penyelesaian masalah tersebut.

Demikian kasus blokade jalan di Desa Wates, Purworejo, Jateng.

Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito mengungkapkan bahwa keseblas tersangka yang diduga provokator blokade jalan di Desa Wadas Purworejo telah dibebaskan.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler